TANJUNG, komtrasonline.com – Kelurahan Agung berhasil meraih penghargaan peringkat pertama atas pencapaian tertinggi Penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2021.
Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Lurah Agung, Novi Haryadi di kantor kecamatan Tanjung, Kamis (18/11).
Novi menuturkan kelurahan bisa mendapatkan penghargaan karena telah mencapai realisasi PBB-P2 45 persen.
“Dari target pajak PBB-P2 Rp 42 juta telah terealisasi sekitar Rp 19 juta atau 45 persen, ini pajak dari bulan Januari sampai Agustus” tuturnya saat dikonfirmasi kontrasonline.com.
Karena capaian itu, pihaknya pun berhasil meraih peringkat pertama se-kecamatan Tanjung untuk PBB-P2 dan menerima penghargaan.
“Tahun sebelumnya kami peringkat ke 4 di kecamatan Tanjung, kemungkinan peningkatan dari tahun lalu mencapai 75 persen” ujarnya.
Novi menerangkan penghargaan yang diterima kelurahan tak lepas dari partisipasi wajib pajak.
Selain itu, melalui beberapa program untuk menyadarkan masyarakat taat pajak juga pihaknya lakukan.
“Kita mengadakan sosialisasi ditingkat RT, bahkan door to door menyampaikan surat wajib pajak dan menghimbau keseluruh warga bahwa pembayaran pajak ini merupakan awal dari sebuah pembangunan” terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyadarkan warga bahwa hasil dari setor pajak ini akan dinikmati bersama seperti pembuatan jalan jembatan dan fasilitas umum.
“Iya seperti itulah, intinya mereka sadar dan mengetahui manfaat bayar pajak tersebut” tutup Novi. (Can)