Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pers Periode 2022-2025 Dibuka

JAKARTA, kontrasonline.com – Masa jabatan Dewan Pers periode kepemimpinan M. Nuh saat ini sudah hampir habis. Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers sedang membuka pendaftaran dan pencalonan Anggota Dewan Pers Periode 2022 – 2025 Untuk menyiapkan para anggota baru.

“Pendaftaran sudah dibuka pada Rabu, 10 November 2021 sampai Jumat, 26 November 2021 mendatang” bunyi pengumuman BPPA Dewan Pers yang diterima media ini.

BPPA sendiri terdiri dari utusan organisasi perusahaan media dan organisasi pekerja media yang menjadi konstituen Dewan Pers. Komposisi panitia seleksi terdiri dari Syafril Nasution (ATVSI) sebagai ketua, Jajang Jamaluddin (AJI) sebagai sekretaris. Selain itu ada delapan anggota masing-masing, Atal S Depari (PWI), Bambang Santoso (ATVLI), Firdaus (SMSI), Hendra Eka (PFI), Herik Kurniawan (IJTI), K. Candi Sinaga (PRSSNI), Syamsuddin Hadi Sutarto (SPS) dan Wenseslaus Manggut (AMSI).

Dari pengumuman yang dikeluarkan BPPA, kriteria calon anggota Dewan Pers mesti memenuhi syarat umum dan syarat administrasi serta mengisi formulir.

“Untuk syarat umum yakni mesti memahami kehidupan pers nasional dan mendukung kemerdekaan pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Selain itu mesti memiliki integritas pribadi, memiliki sense of objectivity dan sense of fairness, memiliki pengalaman yang luas tentang demokrasi, kemerdekaan pers, mekanisme kerja jurnalistik, ahli di bidang pers dan atau hukum di bidang pers,” kata Firdaus saat diwawancarai wartawan.

Firdaus berkata ada kriteria unsur calon yang akan diakomodir yakni unsur wartawan yang mesti masih menjadi wartawan, unsur pimpinan perusahaan pers yang masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers serta unsur tokoh masyarakat ahli di bidang pers dan atau komunikasi serta bidang lainnya.

Untuk Syarat Administrasi, beber Firdaus, calon anggota mesti membuat surat pernyataan kesediaan untuk dicalonkan menjadi anggota Dewan Pers, bersedia menandatangani dan mematuhi pakta integritas, membuat surat pernyataan tidak sedang menjadi terdakwa, terpidana atau mantan terpidana, kecuali terkait kasus pidana memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.

“Selain itu mesti ada surat rekomendasi dari salah satu organisasi pers yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers. Menyertakan kartu identitas yang masih berlaku, menyertakan riwayat hidup serta pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 dua lembar,” terangnya.

Adapun calon dari unsur wartawan, sambung Firdaus, mesti sudah mengantongi kompetensi predikat Wartawan Utama, Masih menjalankan kerja jurnalistik di perusahaan pers yang memenuhi UU Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers yang dibuktikan dengan surat keterangan dari penanggung  jawab media bersangkutan.

Untuk formulir, peserta dapat mengunduh dari laman www.dewanpers.or.id. tambahnya.

“Bagi calon dari unsur pimpinan perusahaan pers mesti masih bekerja sebagai pimpinan perusahaan pers yang dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan dari perusahaan pers bersangkutan yang memenuhi UU Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Sedangkan calon dari unsur tokoh masyarakat, membuat surat pernyataan tidak sedang bekerja sebagai wartawan, tidak sedang menjadi pimpinan perusahaan pers, tidak sedang menjadi pengurus partai politik dan pejabat publik,” urainya.

Tahapan penyerahan berkas pendaftaran/pencalonan, kata Firdaus, mulai Rabu, 10 November 2021 hingga Jumat, 26 November 2021 pukul 24.00 WIB melalui email sekretariat@dewan pers.or.id.

“Berkas juga bisa disampaikan mulai Rabu, 10 November 2021 hingga Jumat, 26 November 2021 pada jam kerja (pukul 08.00 – 16.00 WIB) ke alamat: Sekretariat BPPA Dewan Pers, Gedung Dewan Pers Lantai 7 Jl. Kebon Sirih No. 32 Jakarta Pusat Telp. (021) 3504877-75,” tutup Ketua Umum SMSI.*

Artikel terkait

Ketua Umum SMSI Firdaus: Saatnya Kode Etik Jurnalistik Diperkenalkan pada Masyarakat

BENGKULU, kontrasonline.com - Melihat perkembangan kegiatan pembuatan konten media sosial dan media pers yang begitu marak di tengah masyarakat, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang...

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

JAKARTA - Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan "Publisher...

SMSI dan Dewan Pers Bergerak Bersama untuk Menciptakan Pers yang Sehat

Jakarta - kontrasonline.com - Dewan Pers sebagai lembaga independen yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Pendidikan Orang Tabalong Rata-Rata Masih SMA Kelas 1

TANJUNG, kontrasonline.com - Selain tingkat pengangguran terbuka, angka rata-rata lama sekolah juga menjadi "pekerjaan rumah" yang harus diperhatikan jajaran pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Bupati...

Pengangguran di Tabalong Meningkat

Bupati : Sarjana Masuk BLK Cara Efektif Hindari Pengangguran Terbuka TANJUNG, kontrasonline.com - Tingkat pengangguran terbuka menjadi perhatian serius Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani. Di...

Dua Fraksi DPRD Tabalong Beri Catatan Kritis Raperda Perlindungan Lahan Pertanian

TANJUNG, kontrasonline.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan mendapat catatan kritis dari dua Fraksi DPRD Tabalong. Fraksi Gerindra berpendapat Raperda ini...

Curi Laptop Hingga Kipas Angin Milik Sekolah, Pemuda Desa Ini Ditangkap Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Pemuda berinisial NR (19) warga desa Nawin kecamatan Haruai harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diamankan petugas gabungan usai diduga terkait tindak...

Ngeyel “Bagarakan” Sahur Gunakan Salon Besar dan Musik DJ, Alat Akan Disita Polres Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - "Bagarakan" Sahur telah menjadi kegiatan rutinitas saat bulan Ramadhan tiba.Aktifitas membangunkan warga untuk bersahur ini dari tahun ke tahun semakin beragam. Dari...
error: Maaf, Content is protected !!