TANJUNG, kontrasonline.com – Sejumlah remaja diamankan petugas Satpol-PP dan Polres Tabalong disuatu penginapan yang berada di kawasan Mabu’un kecamatan Murung Pudak, Kamis (11/11) kemarin.
Total ada 9 remaja belasan tahun yang terjaring petugas di beberapa kamar terdiri dari tujuh perempuan dan dua laki-laki.
Kasatpol-PP Tabalong, Halim membenarkan telah mengamankan sejumlah remaja tersebut.
“Memang benar telah ditemukan sekumpulan anak dibawah umur di suatu penginapan di kawasan Mabu’un kecamatan Murung Pudak” ujarnya saat dikonfirmasi kontrasonline.com di ruang kerjanya.
Halim membeberkan sejumlah remaja itu diamankan pihaknya setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang sejumlah remaja yang meresahkan.
“Selanjutnya kita berkordinasi dengan pihak Polres untuk mendatangi lokasi dan disana memang benar ditemukan sekelompok anak dibawah umur, laki-laki dan perempuan berada di satu tempat bahkan ada dalam satu kamar” bebernya.
Setelah mendapati temuan itu pihaknya pun langsung membawa para remaja tersebut ke kantor untuk dimintai keterangan.
“Meski masih menggunakan pakaian lengkap mereka tetap kita bawa, kemudian kita amankan ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ungkapnya.
“Ini agar menghindari hal-hal yang tak diinginkan seperti mengkonsumsi narkoba, minum-minuman keras bahkan perbuatan asusila” timpal mantan camat Murung Pudak tersebut.
Pihaknya pun sudah berkordinasi dengan Dinas terkait untuk proses lebih lanjut.
“Karena ini anak dibawah umur kita sudah berkordinasi dengan PPA Dinas Perlindungan Anak dan Dinsos untuk proses pembinaan” ujarnya.
Halim pun menyebutkan remaja yang terjaring ini sebagian besar warga luar Tabalong.
“Karena sebagian besar ternyata berasal dari luar Tabalong maka setelah kita bina akan kita pulangkan ke daerah masing-masing setelah berkoordinasi dengan dinas terkait” sebutnya.
Atas kejadian ini, Ia menghimbau kepada orangtua untuk bisa memberikan edukasi kepada anak-anaknya supaya bisa menjaga pergaulannya.
“Ini supaya tidak terjerumus pada hal-hal yang tak diinginkan dan merugikan” harapnya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Tabalong, Rustina Hayani menyampaikan sudah mengkordinasikan ke dinas terkait di masing-masing wilayah para remaja itu berdomisli untuk segera dipulangkan.
“Tadi kami sudah menghubungi kabupaten Banjar, HSU dan kabupaten HSS, mereka akan menjemput langsung para remaja ini” ucapnya.
Rustina menuturkan setelah mereka dijemput, pihaknya bersama dinas di masing-masing wilayah akan melakukan pembinaan kepada para remaja itu.
“Dari UPTD atau dinas terkait akan melakukan pendampingan dan pembinaan, sehingga mereka tidak mengulangi lagi tindakan-tindakan yang bersifat negatif” tuturnya.

Kemudian untuk dua remaja yang dari Tabalong, pihaknya sudah mengembalikan ke orangtuanya masing-masing.
“Kami juga akan tetap melakukan pendampingan dan pembinaan kepada mereka” ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat terutama orangtua untuk lebih memperhatikan tumbuh kembang anak dan pergaulannya.
“Sehingga perilaku-perilaku negatif seperti ini dapat kita hindari seminimal mungkin” pungkas Rustina. (Can)