TANJUNG, kontrasonline.com – “Bumi Sarabakawa” harus rela dalam strategi penanganan virus corona dengan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Keputusan kabupaten Tabalong tetap berada pada PPKM level 3 diketahui melalui Inmendagri nomor 5 tahun 2021 yang baru dikeluarkan pada 8 November tadi.
Juru Bicara Covid-19 Tabalong, dr. Taufiqurrahman Hamdie menyebutkan Tabalong tetap bertahan di level 3 dikarenakan cakupan vaksinisasi belum mencapai angka yang disyaratkan dalam Inmendagri.
“Vaksin masih kurang 50 persen, saat ini kita baru 43,7 persen sedangkan untuk lansia 19,88 persen” sebutnya saat dikonfirmasi kontrasonline.com, Selasa (8/11) kemarin.
Selain cakupan vaksinasi, Tabalong tertahan di level juga dipengaruhi oleh masih adanya kasus positif.
“Masih ada kasus harian positif walaupun sedikit, dari data provinsi Kalimantan Selatan kita masih ada delapan pasien yang terkonfirmasi positif, namun delapan orang ini merupakan pasien OTG yang melakukan isolasi mandiri” bebernya.
“Meski ada pasien positif, tingkat hunian pasien di tiga rumah sakit yaitu RS Badaruddin Kasim, Covid Center serta RS Pertamina nihil pasien” timpal Taufiq.
Ia menuturkan ppkm level 3 ini akan berlaku selama dua pekan setelah tanggal ditetapkan.
“Kita di level 3 dari tanggal 8 sampai 22 November 2021” tutur Kadinkes Tabalong itu.
Pihaknya tetap berusaha untuk bisa menurunkan level PPKM di Tabalong.
“Ya mempercepat cakupan vaksin, dan kita tetap jalankan protokol kesehatan agar kasus harian tidak ada lagi” tutup Taufiq.
Diketahui, Tabalong berada di level 3 bersama dengan enam kabupaten lainnya yaitu Kotabaru, Tanah Laut, Banjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara serta Balangan.
Sedangkan kabupaten yang berada di level 2 yakni Tapin, Kota Banjarmasin, Batola, Hulu Sungai Tengah dan Banjarbaru sementara yang menerapkan PPKM level 1 hanya kabupaten Tanah Bumbu. (Can)