TANJUNG, kontrasonline.com – Ada persoalan pelik dalam hidup berumah tangga namun bingung mau konsultasi dan mencari solusinya ?
Atau ada permasalahan anak yang nakal dan tak mau lagi sekolah ?
Tenang, silakan saja berkunjung ke kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kabupaten Tabalong yang berlokasi di samping kantor Dinas PUPR Tabalong atau persis di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk dicarikan solusinya.
Kepala DP3AP2KB Tabalong, Drs. H. Rusmadi, MM mengatakan pihaknya memiliki layanan Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPAGA).
“Kita memberi pelayanan pembelajaran keluarga, ada psikolog untuk berkonsultasi” ujarnya pada kontrasonline.com, kemarin.
Bahkan, untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan, sekarang sudah ada aplikasi “Siaga Cepat”.
“Misalnya ada warga masyarakat yang ingin konsultasi tetapi rumahnya jauh ataupun karena malu, silakan manfaatkan aplikasi Siaga Cepat” bebernya.
Rusmadi mengatakan ada petugas khusus yang akan menjawab ataupun melayani masyarakat diaplikasi tersebut.
“Atau ada warga yang ingin konsultasi dengan bertemu langsung atau tatap muka, untuk janjian dan penjadwalannya bisa juga lewat Siaga Cepat” ungkapnya.
Ia menegaskan konsultasi tersebut tidak ada pungutan biaya.
“Semuanya gratis, bahkan kalau ada kasus kekerasan seksual misalnya yang membutuhkan bukti visum, kita yang bayar” tandasnya.
Begitu juga pasangan muda dibawah umur bisa berkonsultasi ke PUSPAGA.
“Untuk perkawinan dibawah umur harus ada izin atau rekomendasi dari Pengadilan Agama (PA), pihak PA akan meminta rekomendasi dari PUSPAGA” jelasnya.
Calon pengantin muda akan dipanggil PUSPAGA untuk didalami kesiapannya dalam berumah tangga
“Selanjutnya PUSPAGA akan memberi rekomendasi, apakah bisa atau ditolak” imbuhnya.
Rusmadi menambahkan tahun 2020 lalu ada 4 pasang calon pengantin dibawah umur yang ditolak dan tidak diberi rekomendasi.(Boel)