TANJUNG, kontrasonline.com – Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin meminta para peserta Asistensi Pengawasan Penyidikan Tindakan Pidana Penyalahgunaan Narkotika agar bisa serius mengikuti kegiatan.
Hal itu disampaikannya langsung saat pembukaan Asistensi Pengawasan Penyidikan Tindakan Pidana Penyalahgunaan Narkotika yang dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel di Hotel Jelita Tanjung, Rabu (13/10).
“Cermati apa yang menjadi petunjuk dan arahan dari tim pelaksana asistensi serta pedomani Perkap nomor 6 tahun 2019 tentang penyidikan tindak pidana” pintanya saat memberikan sambutan.
Riza menerangkan tujuan Asistensi ini sebagai bentuk pengawasan dan mengontrol jalannya penyidikan tentang tindak pidana Narkotika.
“Tentunya juga untuk menambah dan meningkatkan kinerja serta berbagi pengetahuan dan pengalaman bagi para peserta dalam menangani perkara tindak pidana narkotika” terangnya.
Acara tersebut juga dihadiri tim Asistensi Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin langsung Kabag Wassidik, AKBP Sigit Kumoro beserta anggota.
Sedangkan peserta asistensi adalah gabungan bersama tiga Polres yakni dari Satresnarkoba Polres Tabalong, Polres Balangan dan Polres Hulu Sungai Utara (HSU). (Can)