TANJUNG, kontrasonline.com – Satnarkoba Polres Tabalong berhasil meringkus seorang perempuan yang menjadi DPO dalam kasus tindak pidana narkotika.
Perempuan berinisial NR (33) yang keseharian sebagai ibu rumah tangga itu tidak berkutik ketika ditangkap aparat dirumah orang tuanya di Kelurahan Hikun Kecamatan Tanjung pada Rabu siang (30/09).
NR diketahui sebagai pemasok dua orang oknum sipir Lapas Maburai yang juga sudah tertangkap beberapa waktu lalu.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas, Iptu Mujiono membenarkan penangkapan NR oleh Satnarkoba.
NR ditetapkan DPO Polres Tabalong dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, ketika keberhasilan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong ungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu, tanggal 11 Agustus 2021 dengan tersangka inisial RA.
Upaya penangkapan terhadap NR pernah dilakukan aparat sekitar satu bulan yang lalu namun Ia berhasil meloloskan diri.
“Saat itu yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri bersama keluarganya karena terpapar covid-19, Ketika petugas bersama medis hendak melakukan swab terhadap terduga pelaku di kediamannya di Desa Kasiau, NR sudah tidak ada lagi dirumah atau melarikan diri” jelas Mujiono.
Dalam upaya tersebut, petugas hanya mengamankan barang bukti sabu-sabu yang tersisa seberat 0,3 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Tabalong, Iptu Sutargo, S.H. sendiri bersama anggotanya dan didampingi Polwan Polres Tabalong menangkap NR di Kelurahan Hikun sekitar jam 13.30 wita.
“Barang bukti yang disita petugas sebelumnya dalam perkara ini sebanyak 2 bungkus plastik klip yang berisi serbuk Kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu sabu, berat total 0,3 gram, 1 buah timbangan digital warna silver, 2 pam Plastik Klip bening dan 1 buah dompet kecil warna hitam merah” jelas Mujiono lagi.
Menurut Mujiono saat ditangkap NR tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya, sementara tahun 2019 sang suami juga ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Tabalong dalam perkara yang sama. (rilis Humas Polres Tabalong)