TANJUNG, kontrasonline.com – Sarana Pendidikan (Satpen) di Tabalong lebih banyak yang akan memulai pendidikan tatap muka seiring dengan ditetapkannya level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bupati Tabalong telah mengeluarkan surat edaran nomor B 395 tanggal 17 September 2021 yang mengatur pelaksanaan PTM terbatas.
Kepala Dinas Pendidikan Tabalong, H. Mahdi Noor menjelaskan surat edaran Bupati mempersilahkan menyelenggarakan PTM Terbatas bagi Satpen yang telah berizin.
“Sesuai SE Bupati Tabalong tgl 17 September 2021, satpen yang telah berizin dipersilahkan kembali menyelenggarakan PTM Terbatas sejak 12 Juli 2021 yang lalu” tandasnya.
Di Tabalong terangnya sudah ada ratusan sekolah yang berizin untuk menggelar PTM.
“Jenjang SMP, satpen yang berizin 58 sekolah, 1 satpen sedang berproses, dan 1 satpen yang belum memohon izin” jelas Mahdi.
Jenjang SD yang paling banyak, satpen yang berizin ada 189 sekolah, 23 satpen yang sedang berproses, dan 8 satpen yang belum memohon izin.
Sementara Jenjang PAUD, satpen yang sudah berizin 58 lembaga, 163 lembaga yang sedang berproses, dan 69 lembaga yang belum memohon izin ( KB dan TPA ). SE juga menyampaikan Satpen harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat dan penuh kehati-hatian serta melakukan penguatan mitigasi resiko. (kts)