TANJUNG, kontrasonline.com – Kepala Rutan kelas IIB Tanjung, Rommy Waskita Pambudi berkomitmen memberikan layanan prima bagi warga binaan pemasyarakatan di lingkungannya.
Salah satu bentuk pelayanan tersebut, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung kembali melaksanakan kegiatan vaksinasi covid-19 tahap 1 gelombang kedua, Rabu (8/9).
Kegiatan kerjasama dengan Kodim 1008/Tabalong dan dibantu beberapa tenaga medis dari Puskesmas Hikun dilaksanakan di Aula G.G Van Delf Rutan Tanjung.
Rommy menyebutkan kali ini pihaknya menerima jatah vaksin sebanyak 50 dosis untuk WBP.
“Dalam pelaksanaannya, sebanyak 63 orang WBP dan 1 orang petugas Rutan terdaftar untuk dilakukan vaksinasi” ujarnya.
Ia menuturkan tidak semua peserta yang dapat mengikuti vaksinasi karena tidak memenuhi persyaratan penerima vaksin.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendataan, 13 orang dinyatakan tidak bisa entry di aplikasi P-Care, kemudian enam orang memiliki riwayat penyakit Comorbid, sakit dan baru selesai terkonfirmasi covid-19 serta lima orang sudah vaksin dosis 1 dan belum masuk waktu vaksin tahap II” tuturnya.
“Jadi total yang dapat diberikan vaksin hanya sebanyak 39 orang” sambung Rommy.
Ia juga membeberkan dengan adanya vaksinasi lanjutan ini sudah ratusan WBP menerima vaksin Covid-19.
“Dari keseluruhan WBP 226 orang, pertanggal 8 September 2021 ini yang telah mengikuti vaksin baik dari Polres Tabalong ataupun Kodim 1008/Tabalong sebanyak 173 orang berdasarkan syarat administratif atau pun berdasarkan pemeriksaan kesehatan” bebernya.
Rommy pun mengatakan tujuan vaksinasi tersebut salah satu bentuk dukungan pihaknya terhadap program pemerintah dalam vaksinasi bagi seluruh masyarakat.
“Ini untuk meminimalisir penyebaran wabah virus covid-19 khususnya di lingkungan Rumah Tahanan Kelas IIB Tanjung” tandasnya. (Can)