Tahun Depan Beli Gas 3 Kg Syaratnya Miliki Kartu Sembako

TANJUNG, kontrasonline.com – Pemerintah berencana membatasi pembelian gas elpiji 3 kilogram untuk pemilik kartu sembako tahu depan.

Pada tahun 2022 pemerintah merencanakan melakukan reformasi energi  dari berbasis komoditas menjadi berbasis orang. Salah satu implementasi reformasi energi  yakni adanya kebijakan baru yang mengatur pembelian gas elpiji 3 kilogram.

Pembelian gas melon tersebut hanya diberlakukan bagi mereka yang memiliki kartu sembako , dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/8/2021).

Mengutip laman Kementerian Sosial untuk mendapatkan kartu sembako , calon penerima sebelumnya harus terdaftar dulu sebagai bagian dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pendataan KPM diusulkan melalui pemerintah daerah dan ditetapkan Menteri Sosial. Nantinya pemerintah daerah akan melakukan pendataan nama dan alamat dari 40 persen penduduk termiskin di wilayahnya.

Penerima Kartu Sembako atau BPNT adalah terdiri dari KPM PKH dan KPM non PKH.

Bantuan dana itu nantinya akan disalurkan melalui Bank Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Bagaimana dengan nasib kartu kendali gas 3 kilogram yang baru diluncurkan di Tabalong?

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tabalong, Husin Ansyari mengatakan akan melihat perkembangannya dulu.

“Kita lihat perkembangannya saja” ucapnya singkat kepada kontrasonline.com melalui WA.

Informasi tentang kartu sembako diakuinya belum masuk ke kantornya. (kts)

Artikel terkait

20 Pedagang Trotoar di Kelua Ditertibkan

TANJUNG, kontrasonline.com - Puluhan pedagang yang berjualan di sepanjang Trotoar di kelurahan Pulau kecamatan Kelua ditertibkan oleh petugas gabungan, Jum'at (31/3). Para pedagang yang ditertibkan...

Kendalikan Inflasi, Pemkab Tabalong Akan Beli 10 Unit Minibus

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya bantuan sosial ke masyarakat, Surat Edaran Mendagri yang ditujukan ke pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota juga terkait pengendalian inflasi. Hal itu...

Bansos Selama Ramadhan di Tabalong Disalurkan Melalui Pasar Murah Terbatas

TANJUNG, kontrasonline.com - Pemerintah kabupaten Tabalong dalam waktu dekat akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Hal ini dilakukan setelah Tabalong menerima surat edaran Mendagri tentang...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Bupati Tabalong Ingin Desa Burum Dikenal Sebagai Penghasil Durian dan Pampakin

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani ingin desa Burum kecamatan Bintang Ara dikenal sebagai penghasil Durian dan Pampakin. Hal itu Ia sampaikan saat...

Pemkab Tabalong Bantu Uang Tunai Tiga Rumah Ibadah Di Bintang Ara

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya menghadiri silaturrahmi dengan MUI kecamatan Bintang Ara, jajaran pemerintah kabupaten Tabalong juga memberikan bantuan untuk sejumlah rumah ibadah di...

Bupati Tabalong Kenang Perjuangannya Bersama Tokoh Dan Warga Bintang Ara

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani tak bisa melupakan perjuangan di kecamatan Bintang Ara yang mana mengantarkan Ia untuk memimpin Tabalong dua...

Kapolres Tabalong Nyatakan Kamtibmas Di Bintang Ara Kondusif

TANJUNG, kontrasonline.com - Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kecamatan Bintang Ara dalam keadaan kondusif. Hal itu...

Kunjungan Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola Diskusikan Pengembangan Perpus

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya melakukan dialog, kunjungan kerja Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola, Siti Aminah ke Tabalong juga secara langsung melihat...
error: Maaf, Content is protected !!