TANJUNG, kontrasonline.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Tabalong kembali di perpanjang.
Perpanjangan PPKM level 3 jilid empat ini akan berlaku selama dua pekan terhitung dari tanggal 7 September 2021.
Juru Bicara Covid-19 Tabalong, dr. Taufiqurrahman Hamdie membenarkan perpanjangan PPKM level 3 itu.
“Iya, diperpanjang level 3 dari tanggal 7 sampai 20 September 2021” ujarnya saat dikonfirmasi kontrasonline.com, Selasa (7/9).
Diketahui, perpanjangan ini sudah ditetapkan dalam Inmendagri nomor 41 tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.
Dalam surat edaran itu, Tabalong masih bertahan di PPKM level 3 bersama dengan sembilan kabupaten lainnya.
Taufiq membeberkan Tabalong masih bertahan di level tersehat karena belum mencapai kriteria bisa turun level.

“Untuk turun ke level 2 kriterianya yaitu penambahan kasus tidak lebih 125 dalam satu minggu, yang dirawat di RS tidak lebih 25 orang setiap minggu dan yang meninggal tidak lebih lima orang dalam seminggu” bebernya.
“Kalau ini tercapai maka baru bisa level 2, ini harus didukung semua pihak” tegasnya.
Ia menyebutkan meski sudah diperpanjang PPKM level 3, pengaturan di berbagai sektor masih di rumuskan oleh instansi terkait.
“Untuk sementara belum, nanti kita tunggu saja” sebutnya.
Taufiq pun menyampaikan dengan bertahan di level 3, Ia tetap menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Serta mematuhi pelaksanaan yang diatur dalam PPKM level 3 tersebut” pungkasnya. (Can)