TANJUNG, kontrasonline.com – Senjata tajam, batu hingga korek api gas disita petugas gabungan saat razia di Lapas kelas IIB Tanjung, Kamis (2/9).
Giat razia Satops Patnal ini langsung dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono didampingi Kalapas Tanjung, Heru Yuswanto serta Karutan Tanjung dan pejabat kemasyarakatan lainnya.
Petugas gabungan dalam kesempatan itu langsung melakukan penggeledahan ke tiap kamar warga binaan.
Kadivpas Kemenkum HAM Kalsel, Sri Yuwono menyampaikan kegiatan kali ini sasaran utamanya ialah narkoba, handphone serta sajam.
“Hasil yang kita temukan pisau, alat cukur, charge handphone, korek api gas, botol kaca, batu dan barang lainnya” ucapnya saat konferensi pers.
Ia menyebutkan barang-barang yang ditemukan berpotensi menganggu keamanan Lapas.

“Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan UPT pemasyarakatan se-Kalsel, tapi secara rutin Rutan dan Lapas juga mengadakan penggeledahan” sebutnya.
Warga binaan bila kedapatan menggunakan atau menyimpan barang ini akan pihaknya tindaklanjuti.
“Bagi warga binaan kita lakukan pembinaan, kalau memang perlu kita sel dengan sel isolasi, atau dengan teguran lisan maupun tertulis jadi ada aturan pidananya” tegas Sri Yuwono.
Ia menambahkan selanjutnya barang-barang temuan tersebut akan dimusnahkan.
“Nanti pihak Lapas akan melakukan pemusnahannya” sambung Sri Yuwono.
Sementara itu, Kalapas Tanjung, Heru Yuswanto menuturkan pihaknya selalu melaksanakan razia rutin untuk mencegah barang-barang terlarang masuk.
“Razia rutin digelar dua hari sekali tiap pagi” tutupnya.
Selain penggeledahan kamar serta blok, razia kali ini juga diadakan tes urine secara acak. Petugas gabungan mengambil sampel pegawai lapas 10 orang dan napi 10 orang dan hasilnya negatif. (Can)