TANJUNG, kontrasonline.com – Persimpangan di jalan Ahmad Yani tepatnya di depan Tanjung Expo Center kelurahan Mabu’un Kecamatan Murung Pudak sering ditemukan pelanggaran oleh para pengendara.
Pelanggaran terpantau pihak Dinas Perhubungan (Dinas) Tabalong karena dititik tersebut sudah dipasang Area Traffic Control System (ATCS).
ATCS di lokasi tersebut merupakan salah satu dari delapan titik yang dipasang pihaknya untuk mengontrol arus lalu lintas.
Sebelumnya, persimpangan yang baru itu dibuat salah satunya agar bisa memudahkan akses ke Terminal Mabu’un.
Kadishub Tabalong, Tumbur P Manalu mengatakan semenjak beroperasi banyak terdapat pelanggaran.
“Rata-rata pelanggarannya putar balik” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru tadi.
Ia menyebutkan sebenarnya di lokasi tersebut sudah terpasang larangan putar balik di kedua arah baik menuju dalam kota dan sebaliknya.
“Kebanyakan yang melanggar pengendara roda dua, paling banyak memutar balik datang dari arah Tanjung menuju Maburai kalau sebaliknya masih jarang” sebutnya.
Pengendara seharusnya kalau ingin putar balik bisa melalui U-turn depan kantor DPRD Tabalong.
“Kemungkinan pelanggaran terjadi karena persimpangan itu baru dan masih banyak yang belum memahami” sambungnya.
Tumbur menyampaikan pihaknya akan terus berusaha mengingatkan para pengendara agar tidak melanggar rambu putar balik.
“Petugas operator juga tidak henti-hentinya memberikan himbauan dan teguran melalui sistem ATCS yang ada” pungkasnya. (Can)