Polres Tabalong Ungkap Kasus Komplotan Wanita Penipu

TANJUNG, kontrasonline.com – Tiga wanita berinisial MR (42), RRA (28) dan NR (39) harus berurusan dengan pihak berwajib, pasalnya mereka bertiga di duga melakukan penipuan sekaligus penggelapan mobil pikap.

Ketiga wanita yang merupakan warga kelurahan Mabu’un ini diamankan petugas Polres Tabalong di waktu berbeda, MR dan RRA dibekuk dirumah masing-masing pada hari Senin (23/8) sedangkan NR diciduk pada hari Minggu (29/8) dirumahnya.

Dari tangan para tersangka petugas menyita barang bukti berupa satu unit mobil Pikap merk Suzuki Carry warna putih beserta STNK dan BPKB, satu buah e-KTP asli serta satu buah kuitansi sewa tertanggal 26 Juli 2021.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin membeberkan kejahatan para wanita dilakukan secara terencana.

“Peristiwa ini terjadi dengan keadaan palsu, artinya penipuan ini meyakinkan korban bahwa yang bersangkutan ingin menyewa mobil dalam rangka untuk pindahan rumah, namun dalam perjalanannya itu terjadi penggelapan atau dijual mobil ini ke kabupaten Hulu Sungai Selatan” bebernya saat konferensi pers di Mapolres Tabalong.

Riza menjelaskan setelah menyusun rencana tersebut RRA diminta untuk menghubungi jasa rental milik korban.

“Mereka menyewa mobil itu dengan sewa pertama Rp 250 ribu untuk satu hari dengan jaminan KTP suami RRA, tapi belakangan diketahui KTP itu milik orang lain” jelasnya.

Kemudian pemilik mobil atau korban menghubungi RRA ini dengan maksud mobil dikembalikan karena sudah habis waktu sewanya.

“Tetapi yang bersangkutan meminta perpanjangan karena masih butuh untuk pindahan ada beberapa barang yang ingin diangkut, mereka minta perpanjangan 10 hari” sambungnya.

Tak merasa curiga, akhirnya korban setuju perpanjangan sewa mobil tersebut.

“Disitu para tersangka mendapatkan keringanan sewa dari korban menjadi Rp 200 ribu per harinya sehingga totalnya Rp 2 juta” tutur Riza.

Setelah itu, para tersangka pada hari Minggu (25/07) tanpa sepengetahuan pemilik mobil menggadaikan pikap tersebut kepada warga desa Malinau kecamatan Loksado kabupaten Hulu Sungai Selatan seharga Rp 20 juta.

“Dari hasil penjualan itu mereka bagi tiga, masing-masing mendapat Rp 4 juta” ujarnya.

Pada hari senin (26/7) tersangka MR dan RRA mengantarkan uang perpanjangan sewa sebesar Rp 2 juta kepada pemilik mobil atau korban.

“Kemudian korban memberikan kuitansi perpanjangan sewa tertanggal 26 Juli 2021 berikut dengan tanda tangan dan nama penyewa yang dilakukan oleh tersangka RRA, namun tanda tangan dan nama adalah bukan nama yang sebenarnya atau bukan nama panggilan ini dilakukan untuk memperdaya dan meyakinkan pemilik mobil” ungkap Riza.

Riza mengatakan setelah waktu sewa habis dan mobil tak kunjung dikembalikan pemilik mobil pun melaporkan kejadian itu ke Polres Tabalong.

“Mendapat informasi itu petugas pun melakukan penyelidikan dan akhirnya ketiga tersangka berhasil dibekuk petugas di rumah masing-masing” katanya.

Ia menerangkan dalam kasus ini terdapat dua wanita yang diduga menerima hasil penggelapan mobil.

“Penyidik masih mendalami keterlibatan dua wanita ini, kita masih melakukan pendalaman jika memang terpenuhi alat bukti sebagai pelaku tindak pidana akan kita sertakan sebagai tersangka, penerima gadai juga masih dalam pendalaman jika memenuhi alat bukti akan kita dudukan sebagai pelaku gadai” terangnya.

Ketiga wanita beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Tabalong untuk proses lebih lanjut.

“Ancaman hukuman tindak pidana penipuan yaitu lima tahun penjara dan penggelapan empat tahun penjara ini adalah kumulatif” sebutnya.

Ia menegaskan para tersangka bukan merupakan jaringan kejahatan.

“Melihat dari peristiwanya ini bukan merupakan jaringan, karena sifatnya ini serentak pada saat itu ada ide dan kebutuhan yang sama maka muncul niat jahat ini, motifnya ekonomi karena terlilit hutang” tandas Riza. (Can)

Artikel terkait

Curi Laptop Hingga Kipas Angin Milik Sekolah, Pemuda Desa Ini Ditangkap Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Pemuda berinisial NR (19) warga desa Nawin kecamatan Haruai harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diamankan petugas gabungan usai diduga terkait tindak...

Gegara Bercanda Berlebihan, Tuyul Tusuk Teman Sendiri Pakai Pisau Belati

TANJUNG, kontrasonline.com - Diduga akibat bercanda berlebihan, pria berinisial SY alias Tuyul (42) warga desa Binjai kecamatan Muara Uya tega menusuk temannya sendiri. Korban berinisial...

Curi Pipa Milik PDAM, Dua Warga Ini Diringkus Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Jajaran Polsek Murung Pudak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi areal instalasi pengolahan air milik PT.Air Minum Tabalong...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Pendidikan Orang Tabalong Rata-Rata Masih SMA Kelas 1

TANJUNG, kontrasonline.com - Selain tingkat pengangguran terbuka, angka rata-rata lama sekolah juga menjadi "pekerjaan rumah" yang harus diperhatikan jajaran pemerintah daerah. Hal itu disampaikan Bupati...

Pengangguran di Tabalong Meningkat

Bupati : Sarjana Masuk BLK Cara Efektif Hindari Pengangguran Terbuka TANJUNG, kontrasonline.com - Tingkat pengangguran terbuka menjadi perhatian serius Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani. Di...

Dua Fraksi DPRD Tabalong Beri Catatan Kritis Raperda Perlindungan Lahan Pertanian

TANJUNG, kontrasonline.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan mendapat catatan kritis dari dua Fraksi DPRD Tabalong. Fraksi Gerindra berpendapat Raperda ini...

Curi Laptop Hingga Kipas Angin Milik Sekolah, Pemuda Desa Ini Ditangkap Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Pemuda berinisial NR (19) warga desa Nawin kecamatan Haruai harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diamankan petugas gabungan usai diduga terkait tindak...

Ngeyel “Bagarakan” Sahur Gunakan Salon Besar dan Musik DJ, Alat Akan Disita Polres Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - "Bagarakan" Sahur telah menjadi kegiatan rutinitas saat bulan Ramadhan tiba.Aktifitas membangunkan warga untuk bersahur ini dari tahun ke tahun semakin beragam. Dari...
error: Maaf, Content is protected !!