TANJUNG, kontrasonline.com – Tabalong masih menjalankan strategi penanganan covid-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga jilid 3 hingga tanggal enam september nanti.
Badan Penangggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabalong menjadi salah satu instansi yang menjadi ujung tombak penanganan covid-19.
Selama penerapan PPKM level tiga, BPBD Tabalong melakukan pembuatan posko penyekatan di dua Kecamatan.
“Kecamatan Jaro dan Kecamatan Kelua dalam melaksanakan posko penyekatan lintas perbatasan Kaltim dan Kalteng” terang Kepala Pelaksana BPBD Tabalong, Zaenudin kepada kontrasonline.com, selasa (31/8).
Selain membuat posko penyekatan pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan untuk fisilitas umum dan lingkungan pemukiman.
“Kami lakukan penyemprotan kalau ada permintaan dari kantor kantor yang disinyalir ada yang terpapar Covid 19” ujarnya.
Sementara untuk penyemprotan sekolah mereka menunggu permintaan dari Disdik sesuai yang direkomendasi untuk PTM.
Hebohnya pemberitaan tentang salah satu kepala daerah yang menerima uang dari kegiatan pemakaman covid-19 dipastikannya tidak terjadi di Tabalong.
“Alhamdulillah Bupati dan Kalak BPBD tidak menerima uang pemakaman Covid 19” tegasnya. (kts)