TANJUNG, kontrasonline.com – Masuk tahun kedua Pandemi Covid-19 pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tabalong tidak lagi memberikan keringanan pembayaran tagihan air bersih.
Direktur PDAM Tabalong Abdul Bahid menuturkan tahun lalu pelanggan “air leding” masih mendapat subsidi dari pemerintah daerah.
“Tahun lalu ada subsidi dari pemda, ada penyesuaian tarif, jadi pemda yang bayar” terangnya pada kontrasonline.com baru – baru ini.
“Untuk tahun ini (2021) tidak ada subsidi” sambungnya.
Pencabutan subsidi karena kondisi keuangan daerah bisa dipahami.
PDAM sendiri tuturnya, menjual air masih dibawah harga pokok produksi.
“Bahasa kampungnya kita jual rugi, jadi mohon maaf arah kesana (memberikan subsidi) masih belum bisa” bebernya lagi.
Saat pandemi pun PDAM secara instansi juga merasakan dampaknya.
“Beberapa waktu yang lalu karyawan juga ada yang terpapar, di satu sisi saat instansi lain sejak tahun lalu ada work from house (WFH), kita tidak pernah. Pelanggan tidak mau tahu layanan PDAM harus tetap jalan maksimal” ungkapnya.
Dalam segi pengeluaran, hal ini menyebabkan pengeluaran bertambah besar tambahnya.
“Di tengah pandemi kami harus tetap menjaga pelayanan, biaya lumayan besar, jadi mohon maaf tidak bisa beri subsidi” ujarnya.
Di satu sisi, Bahid jua mengakui pembayaran tagihan air dari pelanggan juga “batuk- batuk”.
“Pembayaran tagihan juga kurang lancar karena kondisi keuangan masyarakat juga dapat efek kurang bagus, kami maklumi” pungkasnya. (Boel)