TANJUNG, kontrasonline.com – Pesta Demokrasi pemilihan kepala desa serentak (Pilkades) yang dikuti 64 desa se Tabalong mendapat respon positif dari Masyarakat khususnya desa yang mengadakan hajatan.
Kasi Administrasi Umum bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Tabalong, M. Nur mengatakan ada 246 bakal calon kepala desa yang sudah mendaftarkan diri terhitung tanggal 13 hingga 19 Agustus tadi.
Namun, ada tiga desa yang akan memperpanjang masa penjaringan karena bakal calon yang mendaftar hanya satu orang.
“Calon yang mendaftar hanya satu orang berada di desa Tamiang kecamatan Tanta, desa Bintang Ara kecamatan Bintang Ara dan desa Batang Banyu kecamatan Benua Lawas” terangnya pada kontrasonline.com, Selasa (24/08).
Dari data yang ada di Pemerintahan Desa DPMPD Tabalong diketahui ada 17 pelamar dari kaum perempuan.
Sedang Petahana yang kembali ikut berkompetisi jumlahnya lebih dari 20 orang.
Terpisah, kabid Pemerintahan Desa DPMPD Tabalong, H. Fakhrudin menyampaikan bagi desa yang bakal calon kepala desa yang melamar jumlahnya hanya satu orang maka akan ada perpanjangan waktu.
“Sesuai keputusan Bupati Tabalong Nomor tentang jadwal penyelenggaraan dan pelaksanaan tahapan Pilkades serentak apabila pendaftar hanya satu orang maka akan ada perpanjangan waktu satu kali” jelasnya.
Sesuai jadwal dan tahapan, perpanjangan waktu dilaksanakan terhitung tanggal 23 Agustus hingga 12 September.
“Apabila dalam masa perpanjangan waktu tersebut tidak ada yang mendaftar dan calon tetap satu orang maka di desa tersebuttidak ada pemilihan kepala desa” pungkasnya.(Boel)