TANJUNG, kontrasonline.com – Pemilihan Kepala Desa serentak di Tabalong kembali akan menerapkan sistem e voting.
Seperti Pilkades yang lalu, kali ini Tabalong juga akan menerapkan sistem e voting pada tiga desa saja dari enam puluh lebih desa yang menggelar pilkades bulan Nopember 2021 nanti.
Desa yang akan menggelar pilkades dengan sistem e-voting ada di desa Maburai kecamatan Murung Pudak, desa Wayau Kecamatan Tanjung dan desa Warukin Kecamatan Tanta.
Saat ini pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Tabalong sedang mempersiapkan sosialisasi ke desa.
“Teknis pelaksanaan sedang berproses untuk Sosialisasi dan simulasi di Desa” jelas Kadis DPMDP, Arianto kepada kontrasonline.com kamis (19/8).
Sedangkan terkait dengan peralatan yang akan digunakan disiapkan Kabupaten.
Ia mengakui pilkades menggunakan sistem e voting Ttngkat efektifitas suara yang sah lebih tinggi dibandingkan yang biasa.
“Selain lebih cepat proses Pilkadesnya dan diluar keperluan alat lebih efisien” jelasnya lagi.
Namun mengingat sikon sekarang ini dengn berbagai pertimbangan e voting dilaksanakan di 3 desa saja.
Pihak Diskominfo Tabalong akan mensupport pilkades dengan sistem e voting.
“Kalau mereka (DPMPD) minta kami support” ucap Febriadin Hafiz, kadis Kominfo Tabalong.
Support yang akan mereka berikan tergantung jumlah TPS di desa tersebut. (kts)