Pansel Tidak Boleh Asal Perpanjang Penerimaan Balon Kades

TANJUNG, kontrasonline.com – 64 desa di Tabalong yang akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) saat ini Panselnya sedang sibuk melakukan penjaringan bakal calon.

panitia seleksi (Pansel) Pilkades hanya menjaring lima orang bakal calon saja jika melebihi atau hanya satu orang maka akan diadakan perpanjangan penjaringan.

kepala bidang (kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Tabalong, H. Fakhrudin mengatakan perpanjangan batas waktu penerimaan berkas pendaftaran balon kades oleh panitia seleksi bisa dilakukan apabila ada kriteria yang tidak terpenuhi.

“Panitia membuka (perpanjangan) pendaftaran apabila sampai waktu tertentu yang sudah ditentukan belum ada atau tidak ada yang mendaftar ataupun hanya ada calon tunggal” ungkapnya pada kontrasonline.com.

Apabila dalam batas waktu yang ditentukan sudah ada lebih dari satu balon kades yang mendaftar, pendaftaran bisa ditutup tanpa diperpanjang lagi.

“Kalau kriterianya terpenuhi, calon yang mendaftar sudah 2 atau 3 orang, panitia tidak boleh memperpanjang waktunya, aturannya  tidak ada” tandasnya.

Disinggung bagaimana andai pansel “ngeyel” dan tetap bersikeras memperpanjang batas waktu pendaftaran, Fakhrudin menegaskan kalau aturan tidak mengakomodir hal tersebut.

“Peraturan tak ada mengakomodir hal tersebut, perpanjangan dilakukan kalau belum ada calon yang memdaftar atau hanya ada calon tunggal” tandasnya lagi.

Ia juga menyampaikan andai pansel ditingkat desa tetap bersikeras memperpanjang waktu, pansel kecamatan bisa melaporkan hal tersebut ke panitia kabupaten.

Disinggung apakah balon kades bisa melakukan gugatan secara hukum seandainya Pansel tetap bersikeras memperpanjang waktu, Fakhrudin mengatakan bisa.

“Bisa, bakal calon yang keberatan bisa menyampaikan aduan, karena tidak ada aturannya, mekanisme hukumnya masih dipelajari” timpalnya.

Fakhrudin menambahkan pansel dari 64 desa yang tersebar di 12 kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades serentak sudah diberikan Sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) terkait jadwal penyelenggaraan dan pelaksanaan tahapan pemilihan.

“Pansel diwakili oleh ketua dan sekretaris secara formal sudah diberi penjelasan, kegiatan dilakukan selama dua hari” imbuhnya.

Saat soasialisasi atau bimtek masih ada yang belum dipahami atau masih tak mengerti, disiasati dengan membuat grup WA.

“Karena waktunya terbatas, apa yang belum diketahui, kurang jelas dan masih ragu, Pansel bisa bertanya di grup WA, 1 x 24 jam kami layani” ucapnya.

Fakhrudin berpesan pada pansel agar secepatnya berkoordinasi baik secara langsung atau lewat grup WA andai ada persoalan yang belum terakomodir di Perbub karena dinamika lapangan yang dinamis.

“Ada ketemu persoalan, secepatnya koordinasi” pintanya.

“Untuk persoalan yang sudah disebutkan(dalam jadwal dan tahapan pilkades dan ditentukan masa penerimaan berkas bacalon kades, kalau sudah diluar tanggal tersebut otomatis sudah tidak bisa lagi diterima, itu sudah jelas” pungkasnya.(Boel)

Artikel terkait

Kursi Dapil DPRD Tabalong Wilayah Utara Berkurang dan Murung Pudak Bertambah

TANJUNG, kontrasonline.com - Alokasi kursi daerah pemilihan (Dapil) untuk DPRD Tabalong mengalami perubahan. Perubahan itu terdapat di Dapil III yaitu di wilayah Utara dan IV...

Pemilu 2024 Pekerjaan Besar Yang Tentukan Masa Depan Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Pemerintah kabupaten Tabalong menginginkan KPU setempat selaku leding sektor dapat melaksanakan tahapan Pemilu 2024 dengan baik dan tetap mengikuti regulasi yang...

Bawaslu Tabalong Ajak Parpol Peserta Pemilu 2024 Kawal Penyusunan Daftar Pemilih

TANJUNG, kontrasonline.com - Setelah pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Bupati Tabalong Ingin Desa Burum Dikenal Sebagai Penghasil Durian dan Pampakin

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani ingin desa Burum kecamatan Bintang Ara dikenal sebagai penghasil Durian dan Pampakin. Hal itu Ia sampaikan saat...

Pemkab Tabalong Bantu Uang Tunai Tiga Rumah Ibadah Di Bintang Ara

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya menghadiri silaturrahmi dengan MUI kecamatan Bintang Ara, jajaran pemerintah kabupaten Tabalong juga memberikan bantuan untuk sejumlah rumah ibadah di...

Bupati Tabalong Kenang Perjuangannya Bersama Tokoh Dan Warga Bintang Ara

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani tak bisa melupakan perjuangan di kecamatan Bintang Ara yang mana mengantarkan Ia untuk memimpin Tabalong dua...

Kapolres Tabalong Nyatakan Kamtibmas Di Bintang Ara Kondusif

TANJUNG, kontrasonline.com - Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kecamatan Bintang Ara dalam keadaan kondusif. Hal itu...

Kunjungan Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola Diskusikan Pengembangan Perpus

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya melakukan dialog, kunjungan kerja Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola, Siti Aminah ke Tabalong juga secara langsung melihat...
error: Maaf, Content is protected !!