TANJUNG, kontrasonline.com – Pelaku usaha di era pandemi Covid-19 ini harus terus bertahan untuk menggerakkan perekonomiannya.
Begitu susahnya pelaku usaha mengais rejeki di tengah pembatasan-pembatasan yang di buat oleh pemerintah, bahkan saat ini telah di tetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang mana hal itu makin “mencekik” roda perekonomian para pelaku usaha.
Seperti di Tabalong, setelah di berlakukannya PPKM level 3 ada beberapa pelaku usaha khususnya cafe dan angkringan yang mulai mengurangi karyawan bahkan menutup usahanya karena tidak mendapatkan keuntungan semasa pemberlakuan peraturan itu.
Para pelaku usaha ini “meringis” apalagi dalam PPKM mereka hanya diperbolehkan berjualan atau beroperasi hingga pukul 21.00 wita.
Sekarang para pelaku usaha tidak lagi dapat mencari keuntungan karena pemberlakuan aturan tersebut, bahkan pendapatan pihaknya saat ini hanya mampu untuk menggaji karyawannya serta mempertahankan usahanya.
Seperti pengelola cafe Destino, Ibnu Dwi Cahyo mengutarakan selama PPKM berlangsung sangat berdampak pada usahanya.
“Ada 4 orang karyawan yang sudah kita berhentikan karena PPKM ini” ujarnya saat ditemui kontrasonline.com, Kamis (12/8).
Ibnu juga membeberkan pembatasan jam operasional juga mempengaruhi pendapatan pihaknya.
“Sekitar 90 persen karena jam operasional kita jauh berkurang, operasional kita yang awalnya 8 sampai 12 jam jadi sekitar 3 jam, itu pun maksimal” bebernya.
Ia pun menyampaikan selama PPKM ini pihaknya hanya bisa berpikir untuk mensejahterakan karyawan.
“Kita tidak bisa lagi berharap lebih, kita pikirkan sekarang bagaimana mensejahterakan karyawan, untuk sementara ini kita sama sekali tidak mencari untung karena sangat mustahil saat jam operasional yang terbatas” ucap pria kelahiran tahun 1992 itu.
Asta sapaan akrabnya menceritakan dalam satu hari hanya 3 sampai 4 meja yang terisi pengunjung.
“Itu pun tidak menutup biaya operasional kita sama sekali, dan PPKM ini sangat berdampak buruk bagi kami” katanya.
Ia juga menegaskan selama ini pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah daerah.
“Penerapan prokes sudah maksimal karena kita sudah mengikuti semua arahan yang sudah diberikan oleh pemerintah, kita juga sudah membentuk Satgas Covid-19 sendiri untuk pengawasan prokes” tegas warga Tanjung ini.
Asta pun berharap ada solusi yang bisa diberikan pemerintah selama masa pandemi Covid-19 ini.
“Kita juga tidak bisa menekan pemerintah untuk memberikan solusi yang berlebihan atau bagaimana, tapi setidaknya kita butuh dukungan dari mereka bukan sekedar kita minta bantuan dana atau sebagainya” harapnya.
Dukungan yang di inginkan itu contohnya berupa pembelian produk untuk membantu meringankan beban pihaknya.
“Dari instansi-instansi membeli produk kita untuk meeting atau rapat pagi dan makan siang, nanti per hari bergantian dengan cafe-cafe lain misalnya hari ini di cafe Destino besoknya cafe lain atau tempat usaha lainnya, paling tidak dengan hal ini pemerintah bisa membantu kita di penjualan produk” tambah Asta.

Sementara itu, nasib lain di alami pengelola angkringan, Muhammad Jamani, usaha yang digeluti bersama dua rekannya terpaksa harus tutup total.
Angkringan yang diberi nama “Bang Jago” itu tidak bisa bertahan dari terpaan badai peraturan yang berlaku.
“Sejak PPKM kami terpaksa menutup usaha kami karena tidak sesuai dengan pendapatan” ucapnya.
Jamani menerangkan yang menjadi alasan mereka tutup ialah karena ada pemberlakuan jam operasional.
“Masalah utamanya karena jam operasional, saat pandemi dibatasi pukul 22.00 wita omset sudah mulai menurun apalagi saat PPKM dikurangi sampai pukul 21.00 wita” terangnya.
Ia menyebutkan karena itulah mereka tidak bisa bertahan dan harus “gigit jari” menutup usaha angkringannya.
“Situasi ini sangat tidak memungkinkan untuk kita lanjutkan lagi, sementara kami menutup total angkringan sampai masa PPKM level 3 sudah berakhir” sebutnya
Jamani juga berharap pemerintah bisa memberikan solusi yang sebaik-baiknya bagi pihaknya.
“Kami berharap ada solusi terbaik tanpa merugikan pengusaha-pengusaha khususnya untuk pengusaha yang jam bukanya hanya di malam hari” pungkasnya. (Can)