Pilkades Serentak Tabalong Terancam Ditunda

TANJUNG, korankontrasonline.com – Terkait adanya Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 141/4251/SJ bertanggal 9 Agustus 2021 tentang penundaan pelaksanaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dan pergantian antar waktu (PAW) masa Pandemi, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Tabalong, Arianto angkat bicara.

Arianto mengakui hingga saat ini pihaknya belum menerima surat secara resmi dan mengetahui informasi surat tersebut dari WA.

“Surat secara resmi belum kami terima, nanti Bupati akan memberi Disposisi ke kami apakah dilanjut selama prosesnya tidak berkaitan atau prosesnya belum mengumpulkan orang banyak” terangnya pada kontrasonline.com, Selasa (10/08) sore.

Tiga poin yang dikhawatirkan akan berpotensi menimbulkan kerumunan yaitu pengambilan nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara.

“Mungkin kalau kaitannya sekedar panitia melakukan aktifitas lain yang tidak berkaitan dengan tiga poin tersebut mereka jalan saja, tapi kalau berkaitan dengan titik – titik rawan kerumunan di skip atau tunda saja” bebernya.

“Untuk sementara, masih dilanjut proses tahapan pilkades oleh panitia, sembari menunggu surat resminya, yang jelas Surat Mendagri akan jadi pedoman” sambungnya.

Arianto menilai, proses pengambilan nomor urut maupun kampanye calon kepala desa di daerah Tabalong tidak seperti diluar daerah seperti di pulau Jawa.

“Di tempat kita pengambilan nomor urut calon kepala desa tidak mengerahkan massa pendukung seperti Pilkada, kampanye calon juga tidak begitu biasa, yang jelas kita sesuaikan dengan kondisi kita, di hari H prokes akan diikuti betul” ungkapnya.

Meskipun demikian, ucap Arianto, apabila sampai November nanti kondisinya tidak memungkinkan, Pilkades bisa saja ditunda.

“Intinya selama pandemi  bisa saja Bupati mengambil keputusan ketika situasi dan kondisi mengharuskan dilakukan penundaan” timpalnya.

Ia juga mengatakan dilanjut apa ditundanya pilkades serentak nanti akan melihat perkembangan selanjutnya.

“Hal ini juga akan kami diskusikan dengan Camat, camat akan kami undang” pungkasnya.

Surat Mendagri tersebut diantaranya berisi penundaan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa sekaligus maupun Pemilihan Antar Waktu (PAW) yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengambilan nomor urut, kampanye calon dan pemungutan suara dalam rentang waktu 2 (dua) bulan sejak surat  ditandatangani atau ditetapkan.

Penundaan yang dilakukan sebagaimana dimaksud tidak membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya. (boel)

Artikel terkait

Kursi Dapil DPRD Tabalong Wilayah Utara Berkurang dan Murung Pudak Bertambah

TANJUNG, kontrasonline.com - Alokasi kursi daerah pemilihan (Dapil) untuk DPRD Tabalong mengalami perubahan. Perubahan itu terdapat di Dapil III yaitu di wilayah Utara dan IV...

Pemilu 2024 Pekerjaan Besar Yang Tentukan Masa Depan Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Pemerintah kabupaten Tabalong menginginkan KPU setempat selaku leding sektor dapat melaksanakan tahapan Pemilu 2024 dengan baik dan tetap mengikuti regulasi yang...

Bawaslu Tabalong Ajak Parpol Peserta Pemilu 2024 Kawal Penyusunan Daftar Pemilih

TANJUNG, kontrasonline.com - Setelah pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) pada 12 Februari 2023 hingga 14 Maret 2023,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Bupati Tabalong Ingin Desa Burum Dikenal Sebagai Penghasil Durian dan Pampakin

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani ingin desa Burum kecamatan Bintang Ara dikenal sebagai penghasil Durian dan Pampakin. Hal itu Ia sampaikan saat...

Pemkab Tabalong Bantu Uang Tunai Tiga Rumah Ibadah Di Bintang Ara

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya menghadiri silaturrahmi dengan MUI kecamatan Bintang Ara, jajaran pemerintah kabupaten Tabalong juga memberikan bantuan untuk sejumlah rumah ibadah di...

Bupati Tabalong Kenang Perjuangannya Bersama Tokoh Dan Warga Bintang Ara

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani tak bisa melupakan perjuangan di kecamatan Bintang Ara yang mana mengantarkan Ia untuk memimpin Tabalong dua...

Kapolres Tabalong Nyatakan Kamtibmas Di Bintang Ara Kondusif

TANJUNG, kontrasonline.com - Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kecamatan Bintang Ara dalam keadaan kondusif. Hal itu...

Kunjungan Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola Diskusikan Pengembangan Perpus

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya melakukan dialog, kunjungan kerja Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola, Siti Aminah ke Tabalong juga secara langsung melihat...
error: Maaf, Content is protected !!