TANJUNG, kontrasonline.com – Sebagaimana diketahui, kabupaten Tabalong melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 terhitung dari tanggal 27 Juli hingga 8 Agustus 2021.
Apakah PPKM level 3 di Bumi Saraba Kawa akan diturunkan levelnya, diperpanjang atau malah dinaikkan ?
Juru bicara Satgas Covid-19 Tabalong, dr. Taufiqurrahman Hamdie saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp mengatakan status PPKM level 3 Tabalong masih menunggu keputusan pusat.
“Kemungkinan diperpanjang, namun harus menunggu keputusan pusat” terangnya pada kontrasonline.com, Senin (9/08) menjelang siang.
Kemungkinan tersebut berdasarkan indikator penentuan PPKM level 3 yang nilainya masih berada diatas ketentuan.
“Indikatornya Jumlah kasus positif / 100 ribu penduduk dalam satu minggu terakhir, tingkat keterisian Rumah Sakit dalam penanganan Covid-19 /100 ribu penduduk dalam seminggu terakhir dan jumlah kematian /100 ribu penduduk dalam 2 minggu terakhir” ungkapnya.
Dari 3 indikator tersebut, kasus kematian dan keterisian Rumah Sakit masih tinggi ucapnya.
“Kelihatannya untuk kasus kematian masih tinggi, termasuk keterisian Rumah Sakit, yang aman hanya perkembangan kasus positif saja” bebernya.
Satgas Covid-19 Tabalong juga terus berupaya agar PPKM di Tabalong bisa turun levelnya.
“Upaya yang dilakukan seperti peningkatan prokes melalui operasi – operasi justisi, pemberian bantuan paket isoman, peningkatan posko ppkm di tingkat RT dan sebagainya” pungkasnya.(Boel)