TANJUNG, kontrasonline.com – Setelah melakukan verifikasi, validasi dan supervisi, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tabalong resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan P3K di websitenya dan sscasn.bkn.go.id.
Kabid Pengadaan Mutasi, Kedudukan Hukum dan Pensiun BKPP Tabalong, Vera menyampaikan pihaknya telah melakukan verifikasi, validasi dan supervisi terhadap data yang disajikan oleh pelamar.
“Hasil tinjauan tersebut sebanyak 1001 pelamar memenuhi syarat, terdiri dari formasi CPNS ada 980 pelamar dan P3K non guru ada 21 pelamar” ujarnya kepada kontrasonline.com, Selasa (3/8).
P3K guru dari 833 pelamar, imbuhnya semuanya memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi.
Dari data BKPP total 2.170 pelamar sudah melakukan submit terdiri CPNS sebanyak 1303 pelamar, P3K non guru 34 pelamar dan P3K guru ada 833 pelamar.
Ia menyebutkan pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 336 pelamar.
“Formasi CPNS sebanyak 323 pelamar dan P3K non guru 13 pelamar” sebutnya lagi.
Dari hasil verifikasi, validasi dan supervisi, sebagian besar pelamar yang TMS karena tidak memenuhi unsur syarat lamaran.
“Tidak terpenuhinya unsur di surat pernyataan, kemudian ijazah dalam hal ini spesifikasi dan kualifikasi pendidikan serta transkip nilai” jelasnya.
Sedangkan untuk P3K non guru pelamar yang TMS sebagian besar dikarenakan surat keterangan tidak ditandatangani oleh pejabat pimpinan tinggi Pratama.
“Pada surat pengalaman kerja 3 tahun yang di persyaratkan dalam formasi ini, hanya ditandatangani oleh kepala UPT Puskesmas atau direktur Rumah Sakit atau PLT Kepala Dinas, jadi mau tidak mau kami gugurkan” tandas Vera. (Can)