TANJUNG, kontrasonline.com – Tingkat kesadaran masyarakat di Tabalong cukup tinggi saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Hal itu diungkapkan Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol-PP Tabalong, Suriani usai menggelar giat pengawasan PPKM level 3, Sabtu (31/7) tadi.
“Kalau dibandingkan hari-hari sebelumnya tingkat kesadarannya cukup tinggi” ungkapnya.
Suriani menyebutkan jenis-jenis usaha yang masuk di PPKM level 3 juga sebagian besar sudah mematuhi aturan yang berlaku.
“Jenis-jenis usaha yang masuk dalam instruksi Gubernur nomor 16 tahun 2021 itu 90 persen sudah menutup kegiatannya atau tidak beroperasi” sebutnya.
Meski begitu, Ia mengatakan masih ada beberapa warung makanan dan minuman yang masih beroperasi di atas jam yang telah ditentukan.
“Warung makanan dan minuman yang masih beroperasi itu dikarenakan belum menerima surat edaran” kata Kabid P3D Satpol-PP Tabalong itu.
Dalam operasi kali ini, mereka membagi tiga tim yaitu ada beberapa petugas yang berpatroli dari Tanjung kota menuju Murung Pudak, kemudian dari wilayah Mabu’un ke Maburai dan satu tim menuju wilayah selatan Tabalong.
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol-PP, Kesbangpol, Disporapar, kepolisian serta TNI itu masih mendapati beberapa cafe yang masih beroperasi saat PPKM level 3 ini.
“Kawan-kawan yang arah Mabu’un sampai Maburai itu ada menemukan dua cafe yang masih beroperasi, dan mereka kita tutup atau di segel sesuai dengan aturan yang harus kita tegakkan” tandas Suriani. (Can)