TANJUNG, kontrasonline.com – Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Beras (BSB) tahap 5 – 6 melalui kantor POS di seluruh kabupaten Tabalong.
Di wilayah kecamatan Muara Uya terdapat 291 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan dan berasal dari 14 desa.
Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan untuk BST dan Beras 10 kg untuk BSB.
Arbayah, salah seorang KPM dari desa Lumbang senang sekaligus bersyukur karena bisa menerima bantuan dari program pemerintah ini.
“ Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu dan meringankan beban dalam keluarga, saya mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600.000 per 2 bulan dan beras 10 kg“ ucapnya dengan senyum cerah usai menerima paket bantuan, Kamis (29/07).
Karena penyaluran bantuan bertepatan dengan masa PPKM level 3, pelaksanaan kegiatan di lakukan di luar ruangan dengan prokes yang ketat.
KPM yang hadir diwajibkan pakai masker, jaga jarak, pakai masker, menghindari terjadinya kerumunan dan disediakan juga tempat cuci tangan.
Tak hanya didamping Fasilitator dan TKSK, aparat keamanan dari TNI/Polri juga turut hadir dan menjaga ketertiban saat acara berlangsung.
(Sm)