TANJUNG, kontrasonline.com – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tabalong, Dr. H. Erwan Mardani opitmistis bisa mencapai target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2021 senilai Rp 8 miliar.
Hal itu berkaca pada tahun lalu target PBB P2 tahun 2020 sekitar Rp 5 miliar bisa dicapai 100 persen lebih.
“Tembus kita Rp 5,1 miliar lebih” ujarnya kepada kontrasonline.com baru-baru tadi.
Erwan mengatakan dengan dukungan semua pihak mereka optimis bisa memberikan realisasi maksimal dari target PBB P2 yang ditetapkan untuk tahun ini.
“Mudah-mudahan target kita sampai 31 Desember nanti terakhir target Rp 8 miliar untuk PBB P2 ini bisa tercapai, meskipun di situasi pandemi Covid-19” katanya.
Ia mengakui memang lebih berat dibandingkan tahun sebelumnya untuk bisa mencapai target yang ditetapkan karena situasi pandemi belum berakhir.
“Capaiannya baru sekitar 25 sampai 30 persen dari target Rp 8 miliar, jadi kerja keras bagi kami enam bulan kedepan” beber Kepala BPPRD Tabalong itu.
Pihaknya memerlukan dukungan semua pihak dan kesadaran dari wajib pajak agar bisa membayarkan PBB P2 tepat waktu.
“Saat ini dokumen SPPT PBB P2 juga sudah didistribusikan ke wajib pajak melalui camat yang diteruskan lagi ke kepala desa, lurah dan RT” terang Erwan.
Erwan menyebutkan pihaknya saat ini terus memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat untuk membayar pajak.
“Jadi mau bayar tunai silahkan mau non tunai juga bisa, kami sudah bekerjasama dengan beberapa perbankan termasuk lewat online seperti link aja, gopay dan sebagainya jadi banyak pilihan, mudah-mudahan ini tidak ada lagi kendala dari masyarakat untuk membayar pajak” pungkasnya. (Can)