TANJUNG, kontrasonline.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi memutuskan seluruh tahapan pelaksanaan seleksi CPNS 2021 diundur.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tabalong, H. Rusmadi saat dikonfirmasi kontrasonline.com, Senin (19/7).
“BKN pusat telah mengeluarkan surat tertanggal 19 Juli perihal penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon ASN tahun 2021” terangnya.
Rusmadi menuturkan dalam surat tersebut BKN memutuskan memperpanjang semua tahapan seleksi CPNS 2021.
“Pendaftaran yang semula dijadwalkan sampai tanggal 21 Juli diperpanjang menjadi 26 Juli 2021” ujarnya.
Selain pendaftaran, beberapa tahapan lainnya juga ikut di perpanjang masa waktunya.
“Pengumuman hasil seleksi yang semula tanggal 28 sampai 29 Juli akan bergeser menjadi tanggal 2 sampai 3 Agustus” bebernya.
Sedang masa Sanggah yang semula tanggal 30 Juli sampai 1 Agustus bergeser menjadi tanggal 4 hingga 6 Agustus 2021.
“Untuk tahapan Jawab Sanggah akan bergeser ke tanggal 4 sampai 13 Agustus dan pengumuman Pasca Sanggah akan bergeser jadi 15 Agustus 2021” sambungnya.
Ia juga menerangkan perpanjangan waktu tahapan yang dilakukan BKN bertujuan untuk memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat agar bisa mengikuti seleksi CPNS tahun ini.
“Mungkin ada yang belum memiliki persyaratan yang lengkap, perpanjangan waktu ini bisa memberi kesempatan masyarakat untuk mendaftar” bebernya.
Rusmadi menambahkan informasi tersebut akan segera mereka sampaikan ke calon pelamar.
“Karena informasi baru hari ini kami menerima, secepatnya akan disampaikan melalui website BKPP Tabalong kepada masing-masing calon pelamar” pungkasnya. (Can)