TANJUNG, kontrasonline.com – Sosialisasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat terkait dengan kewajiban membayar pajak daerah terus digaungkan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tabalong.
Kali ini, pihaknya menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Tabalong melalui perjanjian kerja sama (PKS) terkait kerjasama sosialisasi dan penyebaran informasi tersebut.
Kepala BPPRD Tabalong, Dr. H. Erwan Mardani menyampaikan kerjasama dengan MUI sangat pihaknya perlukan.
“MUI ini jaringannya luas dan jemaahnya banyak, jadi kami sangat memerlukan supaya bisa membantu kami menyuarakan pentingnya bayar pajak” ujarnya saat ditemui kontrasonline.com, Selasa (13/7).
Erwan menerangkan sosialisasi terkait pajak bersama MUI nantinya akan dilaksanakan di tingkat kabupaten hingga desa.

“MUI dan kami akan hadir untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat pentingnya membayar pajak daerah bisa lewat khutbah Jum’at, majelis taklim, yasinan-yasinan di kampung juga” terangnya.
Muaranya nantinya, imbuh Erwan pajak yang disetor ke kas daerah sebagian digunakan untuk kelanjutan pembangunan di kabupaten Tabalong.
“Kerjasama dengan MUI baru pertama kali, bahkan menurut ketua MUI kerjasama ini baru pertama di Kalsel” ucap Kepala BPPRD Tabalong itu.
Erwan menambahkan kedepan pihaknya juga akan berencana menggandeng organisasi keagamaan lainnya untuk sosialisasi serta penyebaran informasi terkait dengan kewajiban membayar pajak daerah.
“Ada rencananya, ini masih dalam proses untuk menggandeng tokoh-tokoh agama lainnya” pungkasnya. (Can)