TANJUNG, kontrasonline.com – Petugas pemadam kebakaran (Damkar) bersama UPBS gabungan dan BPBD Tabalong berhasil mengamankan ular jenis piton sepanjang 6 meter di kawasan jalan bypass terminal Mabu’un, Selasa (6/7).
Ular berukuran besar itu berhasil dievakuasi pihaknya setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar.
“Warga melapor ke posko Karhutla di Expo Center Tanjung, sekitar pukul 02.00 dini hari” ujar Kepala Bidang Damkar pada Satpol-PP dan Damkar Tabalong, H. Abdul Noor, saat dikonfirmasi.
Abdul menceritakan ular tersebut sebelumnya mengganggu aktifitas pengguna jalan di wilayah itu.
“Menyeberang jalan di depan pencucian mobil dan mengganggu masyarakat yang melintas serta warga sekitar” ucapnya.
Ukurannya yang cukup besar dianggap membahayakan, petugas pun mengevakuasinya.
“Petugas gabungan berusaha menjinakkan ular tersebut, kurang lebih 30 menit ular baru dapat di evakuasi” sebut Abdul.
Saat ini ular yang diperkirakan berbobot 40 kg itu sudah diamankan di kantor Damkar setempat.
“Nanti selanjutnya akan di lepas liarkan ke tempat yang jauh dari pemukiman warga” pungkasnya. (Can)