TANJUNG, kontrasonline.com – Mendukung program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari pemerintah, Badan Kesbangpol Tabalong akan melaksanakan kegiatan tes urine bagi ASN serta tenaga kontrak.
Kepala Badan Kesbangpol Tabalong, A Rahadian Noor menyampaikan rencana tes urine ini sedang diusulkan.
“Apabila disetujui pada APBD Perubahan kita akan mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan tes urine” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Rahadian menerangkan tes urine ini nantinya menyasar para pegawai di lingkungan Pemkab Tabalong.
“Baik pegawai di SKPD maupun tenaga kontrak, tes urine akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong” terangnya.
Ia mengatakan pihaknya telah merumuskan dan mengusulkan pembentukan peraturan daerah tentang fasilitasi program P4GN.
“Sudah ada instruksi Bupati Tabalong Nomor 3 tahun 2020 tentang rencana aksi daerah program P4GN tahun 2020 hingga 2024,” tegasnya.
Pihaknya juga telah melakukan pembentukan tim terpadu P4GN.
“Kita telah mencanangkannya dua Desa Bersih Narkoba (Bersinar) tahun 2020 dan akan ditambah lagi dua desa di tahun 2021 serta bila memungkinkan diusulan 10 Kelurahan Bersinar” tutupnya. (Can)