TANJUNG, kontrasonline.com – Setelah beberapa waktu lalu mendapat protes dari masyarakat terkait kekeliruan lambang daerah kabupaten Tabalong, pemerintah setempat mulai merespon melalui penertiban di lapangan.
Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Tabalong turun melakukan pengawasan penertiban lambang daerah yang keliru di seputaran kecamatan Murung Pudak, Rabu (23/6).
Dari pantauan kontrasonline.com dilapangan, puluhan petugas mulai melakukan penertiban itu di beberapa baliho, spanduk dan plang yang terpasang di pinggir jalan di wilayah Murung Pudak.
Selain beberapa media informasi yang ada di jalan itu, pihaknya juga menyasar ke beberapa tempat yang masih terpasang lambang daerah yang keliru.
Kabid Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol-PP Tabalong, Suriani mengungkapkan hasil giat hari ini masih ditemukan lambang daerah yang keliru terpasang di beberapa tempat.
“Hasilnya masih ada beberapa lokasi seperti sekolah, kantor pelayanan kesehatan, kantor kecamatan, desa, instansi serta kantor DPRD dan fasilitas umum yang masih terpasang lambang daerah yang keliru dan tidak sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 1976” ungkapnya kepada kontrasonline.com usai penertiban tersebut.
Suriani menjelaskan saat penertiban itu pihaknya juga memberikan himbauan serta pemahaman kepada mereka yang masih belum mengganti lambang daerah tersebut.
“Kedepannya kita akan melakukan koordinasi dengan Disdik, Camat, Kades serta Kepala SKPD dan DPRD, artinya kami menghimbau juga menegaskan bahwa lambang daerah yang masih terpasang di spanduk, plang maupun di kantor agar segera di perbaharui dan di sesuaikan dengan Perda yang ada” jelasnya.
Ia menyebutkan pembaruan lambang daerah yang keliru itu sudah di sampaikan melalui surat edaran ter tanggal 4 Juni 2021.
“Sebelumnya memang sudah ada di sampaikan berupa surat edaran tentang lambang daerah, artinya adanya kekeliruan ini supaya di sesuaikan, surat sudah ditujukkan ke semua SKPD, instansi vertikal, BUMN serta BUMD, dan surat ini juga menjadi dasar kami untuk melakukan pengawasan serta penertiban tersebut ” sebut Kabid P3D Satpol-PP Tabalong itu.
Petugas Juga Sasar Percetakan
Selain beberapa lokasi tadi, petugas juga menyasar ke beberapa percetakan yang berada di wilayah kecamatan Murung Pudak untuk memeberikan pemahaman terkait lambang daerah Tabalong.
“Karena teman-teman kita baik di instansi, dinas maupun organisasi itu untuk membuat spanduk dan lainnya itu melalui percetakan, jadi secara otomatis percetakan itu kita berikan contoh lambang daerah yang benar yang sesuai Perda, percetakan juga kita himbau supaya mengetahui dan memahami serta melaksanakan ketentuan Perda tentang lambang daerah itu” beber Suriani.
Suriani mengatakan sebelum melaksanakan penertiban pihaknya terlebih dulu melakukan pengawasan terkait lambang daerah itu.
“Kita melakukan pengawasan terlebih dulu, kemudian setelah kita temukan masih adanya kekeliruan terhadap lambang daerah tersebut maka kita melakukan penertiban dengan cara membolongi setelah itu kita suruh memperbarui” katanya.
Ia juga menuturkan kegiatan penertiban ini akan dilanjutkan dengan bertahap di semua wilayah Bumi Sarabakawa.
“Ini akan dilanjutkan kembali secara bertahap di semua wilayah Tabalong, kita upayakan seluruh wilayah jadi mungkin kita masih berlanjut ke wilayah selatan kemudian utara, dan untuk hari ini di wilayah tengah saja belum cukup waktu makanya akan bertahap” tuturnya lagi.
Suriani berharap kedepan semua elemen bisa bekerjasama untuk memperbarui lambang daerah yang keliru sesuai Perda yang berlaku.
“Kami mengharapkan adanya kerjasama yang koperatif dengan Satpol-PP, artinya kami melakukan pengawasan dan penertiban itu bukan berarti arogan dan sebagainya, kami cuma membantu meluruskan kekeliruan lambang daerah ini” pungkasnya. (Can)