TANJUNG, kontrasonline.com – DPRD Tabalong kembali menggelar rapat Paripurna Internal ke 10 masa sidang ll tahun 2021 pada Senin (21/06) di ruang rapat pimpinan sekretariat DPRD.
Rapat Paripurna internal ini digelar dalam rangka penyampaian Aspirasi Reses DPRD Tabalong masa sidang I dan ll tahun 2021.
Sebanyak 931 usulan berupa pokok pikiran (Pokir) yang diserap 30 anggota DPRD saat melakukan reses di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Usulan kegiatan terbanyak yaitu terkait pekerjaan umum dan penataan ruang yakni 491 usulan, disusul usulan terkait Pertanian sebanyak 83 usulan serta 70 usulan terkait perumahan rakyat dan kawasan permukiman.
Usulan pekerjaan umum dan penataan ruang berkenaan dengan pembangunan/pemeliharaan infrastruktur drainase, irigasi, sarana dan prasarana air dan pintu air serta infrastruktur jalan dan jembatan.
Usulan Pertanian terkait dengan sarana dan prasarana pertanian, usaha tani, penanggulangan wabah dan pasca bencana alam, peningkatan SDM pertanian dan penyuluh, penyediaan bibit dan benih serta promosi dan pemasaran.
Sedang usulan Perumahan rakyat dan kawasan permukiman berkenaan dengan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh, penyediaan prasarana dan sarana utilitas umum perumahan.
Ketua DPRD Tabalong, H. Mustafa berharap aspirasi yang diserap anggota DPRD saat reses bisa terakomodir.
“Ini Paripurna internal yang kedua, kalau kondisi (keuangan daerah) sudah bagus, mudahan usulan yang tercecer bisa terakomodir” ujarnya pada kontrasonline.com usai rapat.
Wakil ketua DPRD Tabalong, H. Jurni menyampaikan dimasa Pandemi seperti sekarang sulit ” memuaskan” semua pokir DPRD maupun usulan saat Musrenbang karena pendanaan yang makin terbatas.
“Kami ingin dan berinisiatif agar DPRD diberi Pagu anggaran terlebih dahulu sebelum Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberi Pagu pada SKPD supaya pokir saat reses terakomodir” bebernya.
Dengan demikian, sambungnya lagi, aspirasi dan hajat masyarakat yang diserap bisa dikabulkan.
“Kalau tidak, saat reses anggota DPRD akan sulit mengumpulkan orang” ujarnya memberi alasan.
Jurni juga mengakui selama ini tidak semua pokir yang diserap saat reses terakomodir.
“Hanya yang sering atau rutin mengawal saja yang tembus, ini yang jadi masalah karena banyak yang lepas” ungkapnya.
Ia juga menegaskan andai ada Pagu untuk DPRD Tabalong, kemungkinan setiap pokir dari masing- masing anggota DPRD bisa diakomodir.
“Misalnya pagu untuk satu anggota DPRD Rp 1 Miliar, Kita berani jamin pokir kawan- kawan untuk beberapa kegiatan bisa dilaksanakan, itu kalau diamini” timpalnya.
Sekretaris daerah (Sekda) Tabalong sekaligus ketua TAPD, AM. Sangadji memberi apresiasi atas dokumen resmi pokir yang sudah dibuat DPRD.
“Dokumen ini telah melawati proses yang panjang dan juga tentunya dalam rangka mewujudkan RPJMD” tuturnya dalam forum rapat.
Sangadji mengatakan berdasarkan peraturan menteri pokir merupakan saran dan rekomendasi yang ditujukan pada pemerintah daerah yang selanjutnya diolah oleh SKPD sesuai tupoksinya untuk disinergikan.
“Karena dokumen ini resmi maka tidak akan hilang, lihat dana yang tersedia, sinergikan supaya hasilnya makin bagus” pungkasnya.(Boel)