KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) merupakan sebuah lembaga Negara yang didirikan untuk menguatkan upaya dalam memberantas koripsi di Indonesia. KPK memiliki kebebasan penuh dari kekuasaan manapun setiap melaksanakan pekerjaan dan wewenangnya. Komisi ini dibangun berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK berlandaskan kepada lima asas dalam melaksanakan tugasnya, yaitu keterbukaan, akuntabilitas, kepastian hukum, kepentingan umum, dan proposionalitas. KPK bertanggung jawab pada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka serta berkala kepada Presiden Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pimpinan KPK terdiri dari lima orang dengan 1 orang sebagai pemimpinnya. Pimpinan KPK memegang jabatannya selama empat tahun dan dapat dipilih sekali lagi saja. Untuk pimpinan KPK saat ini adalah Firli Bahuri yang telah menjabat sejak 20 Desember 2019.
Komisi Pemberantasan Korupsi Hong Kong atau ICAC (Independent Commission Against Corruption) disebut-sebut sebagai komisi pemberantasan korupsi terbaik di dunia, lembaga ini sukses memberantas berbagai macam jenis korupsi. Tony Kwok, deputi komisioner dan kepala operasi ICAC sepanjang 1996-2002, mengakui bahwa lembaganya sangat gigih dalam melawan kasus korupsi. ICAC didirikan pada tahun 1974, saat korupsi di Hong Kong demikian maraknya. Saat itu, Tony mengatakan, bisa jadi Hong Kong adalah kota terkorup di dunia. Demikian maraknya kasus korupsi di Hong Kong karena adanya hubungan erat antara aparat penegak dengan organisasi-organisasi kejahatan seperti perjudian dan narkoba yang saat itu mendapat perlindungan dari oknum-oknum penegak hukum.
Terdapat lima faktor yang bisa mendorong ICAC sukses memberantas korupsi. Pertama, ICAC adalah komisi yang mandiri atau independen yang mendapat posisi tertinggi di Hong Kong. Dengan demikian lembaga itu bisa menginvestigasi orang ataupun lembaga tanpa kecurigaan dan rasa takut. Kedua, ICAC mendapat bantuan dana finansial yang kuat. Anggaran tahunan ICAC bisa mencapai AS$90 miliar dengan sekitar AS$15 per kapita. Dapat dikatakan bahwa hanya ICAC komisi pemberantasan korupsi yang anggarannya paling besar di dunia. Ketiga, mereka memiliki kewenangan yang sangat tinggi untuk melakukan investigasi. Selanjutnya adalah profesionalitas, ICAC secara professional selalu mendokumentasikan wawancara yang dilakukan bersama tersangka. Faktor terakhir adalah tiga mata garpu, yang dimaksud tiga mata garpu adalah investigasi, pencegahan, dan pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai kunci terpenting agar publik bisa ikut berpartisipasi melawan korupsi. Faktor-faktor yang membuat ICAC dianggap sukses dalam menjalankan tugasnya untuk melawan korupsi seharusnya dapat dicontoh oleh KPK dan dapat mengurangi tingkat korupsi di Indonesia.*