TANJUNG, kontrasonline.com – Sebagai wujud kesamaan persepsi dan pandangan terkait layanan kesehatan kepada warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong melakukan perjanjian kerjasama (PKS) terkait layanan tersebut.
Penandatanganan itu langsung dilakukan Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie di ruang rapat Rutan Tanjung, Rabu (16/6).
Kepala Rutan Tanjung, Rommy Waskita Pambudi menyampaikan ada tiga perjanjian yang dilakukan dengan Dinkes setempat terkait pelayanan kesehatan itu.
“Adapun tiga perjanjian itu yakni tentang pelaksanaan rencana aksi nasional pencegahan dan pengendalian Tuberkulosis, pengendalian HIV/Aids serta Layanan dan Koordinasi di Bidang Kesehatan di Rutan” ujarnya saat dikonfirmasi kontrasonline.com.
Rommy menjelaskan kegiatan layanan kesehatannya tersebut dalam bentuk pencegahan pengendalian penyakit menular, penyuluhan kesehatan, vaksinasi Covid-19 penanganan pasien tidak mampu dari WBP Rutan Tanjung, serta hal lainnya dalam bidang kesehatan.
“Meski kerja sama dibidang kesehatan sudah berlangsung lama, lebih pas lagi kita sediakan payungnya, semoga kerjasama dengan Dinas Kesehatan semakin baik dan berkembang” ucapnya.
Sementara, Kadinkes Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie menyambut baik kerjasama antara kedua belah pihak.
“Kami juga menyambut baik kerjasamanya, dan terimakasih telah diberikan akses sampai ke rutan, dengan adanya payung ini semoga dapat berjalan dengan baik agar kesehatan masyarakat kita tetap selalu terjaga” pungkasnya. (Can)