TANJUNG, kontrasonline.com – Ruli Ananda Efanus yang mewakili masyarakat adat Dayak kabupaten Tabalong membawa berapa tuntutan secara tertulis terkait kekeliruan dasar lambang daerah yang seharusnya gambar dua mandau bersilang bergagang cokelat berubah menjadi parang atau golok.
Di tuntutan tertulis itu dari permintaan maaf, penurunan lambang yang tak sesuai serta tuntutan denda adat dan harapan dilakukan penyelesaian dengan tempo sesingkat-singkatnya yang ditujukan kepada Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani agar bisa direalisasikan.
Terkait tuntutan denda adat, Asissten I Pemerintahan dan Kesra Setda Tabalong, Zulfan Noor memberikan tanggapannya.
“Yang jelas permohonan itu akan kita sampaikan kepimpinan, nanti kita lihatlah” bebernya saat ditemui usai aksi unjuk rasa di halaman kantor Bupati Tabalong, Selasa (15/6).
Zulfan menargetkan secepatnya bisa menertibkan lambang daerah yang keliru tersebut.
“Kemarin kita minta secepatnya suratnya diproduk oleh Kesbangpol, kita berharap bukan hanya lambang semuanya harus dibetulkan, apa-apa yang keliru ya kita betulkan” ujarnya.
Ia menyebutkan sebelumnya pemerintah sudah memerintahkan seluruh SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten Tabalong agar menertibkan lambang daerah yang keliru tersebut.
“SKPD, desa maupun orang-orang yang menggunakan lambang Tabalong untuk mencek kembali, apabila keliru lepas kemudian ganti” sebutnya.
Zulfan menambahkan sangat mengapresiasi atas saran dan koreksi lambang daerah yang keliru itu dari kawan-kawan peserta aksi kali ini.
“Dan ini sangat bagus, lambang itukan ada maknanya tentunya makna pun harus kita ketahui juga serta lebih lanjut lagi kita terapkan, kita sangat menghargai dan sangat berterimakasih kepada kawan-kawan” tandasnya. (Can)