Hindari Penyalahgunaan, 61.07 gram Sabu Sabu Dimusnahkan Satnarkoba Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com – Barang bukti (BB) hasil pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 61,07 gram dimusnahkan Satresnarkoba Polres Tabalong di depan ruang kerja Resnarkoba setempat, Senin (7/6).

Kasatnarkoba, Iptu .Sutargo menerangkan pemusnahan BB kali ini milik dua tersangka hasil ungkap kasus yang mereka tangani.

“Ada dua kasus, yang pertama dari inisial N yang ditangkap pada 14 Mei lalu di desa Jaro dengan barang bukti yang disita 45,73 gram” terangnya lagi.

Milik inisial AS yang diringkus pada 20 Mei lalu di pasar Jaro dengan BB yang disita sebanyak 15,34 gram.

“Total keseluruhan yang dimusnahkan kali ini sebanyak 61,07 gram” Ujar Sutargo kepada wartawan.

Seperti biasa pemusnahan dilakukan dengan cara memasukan barang bukti kedalam blander yang sudah di isi dengan air dan deterjen lalu narkotika pun dicampur setelahnya dibuang ke lubang septic tank.

“Sebelum dilakukan pemusnahan, kita melakukan cek keabsahan terhadap sabu-sabu tersebut” katanya.

Ia menjelaskan pemusnahan barang bukti mengikuti aturan pasal 91 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Jadi kita melaksanakan atas perintah undang-undang dan tujuannya agar tidak disalahkan gunakan oleh pihak-pihak berkepentingan yang menangani perkara ini” pungkas Sutargo.

Pemusnahan tersebut langsung dipimpin Kapolres Tabalong, AKBP. M. Muchdori melalui Kasatnarkoba, Iptu Sutargo didampingi perwakilan Kejari, BNNK dan Dinkes setempat serta disaksikan oleh para tersangka. (Can)

Artikel terkait

Curi Pipa Milik PDAM, Dua Warga Ini Diringkus Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Jajaran Polsek Murung Pudak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi areal instalasi pengolahan air milik PT.Air Minum Tabalong...

Dua Buron Berhasil Diringkus, Kejari Tabalong : Ini Bukti Keseriusan Kami

TANJUNG, kontrasonline.com - Setelah mengamankan terpidana Rahman kasus korupsi jembatan timbang, subuh tadi pukul 04.50 wita tim gabungan korps Adhyaksa berhasil mengamankan bos PT....

DPO “Bos AJM” Subuh Tadi Berhasil Diringkus Tim Kejari Tabalong di Tanah Bumbu

TANJUNG, kontrasonline.com - Berkah Ramadhan kembali menghampiri Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong. Setelah tadi malam Tim Kejari Tabalong berhasil meringkus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus jembatan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Bupati Tabalong Sampaikan LKPJ Tahun 2022, Realisasi Pendapatan Capai 103,05 Persen

TANJUNG, kontrasonline.com - Minggu Pertama bulan Ramadhan, DPRD Tabalong menggelar Rapat Paripurna. Salah satunya terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tabalong tahun...

Curi Pipa Milik PDAM, Dua Warga Ini Diringkus Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Jajaran Polsek Murung Pudak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi areal instalasi pengolahan air milik PT.Air Minum Tabalong...

“Bercukur Beramal” Cara Tabalong Barber Squad Bantu Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa

TANJUNG, kontrasonline.com - Di bulan suci Ramadhan umat Islam "berlomba-lomba" melakukan kebaikan salah satunya melalui amal perbuatan atau sedekah. Seperti yang dilakukan Tabalong Barber...

Menakar Kritik BEM UI ke DPR

Oleh: Kadarisman (Presidium Majelis Daerah KAHMI Tabalong) Kritik bukan hal tabu dalam peradaban kehidupan, terlebih dalam negara demokratis. Kritik adalah bagian usaha manusia untuk mengemukakan...

Ingin “Unduh” Dana Pembangunan Langgar/Mesjid Di Pemkab Tabalong, Ini Syaratnya

Permohonan bantuan lewat mekanisme Musrenbang akan diprioritaskan TANJUNG, kontrasonline.com - Bagi warga Bumi Saraba Kawa khususnya Panitia yang ingin "mengunduh" bantuan dana dari Pemda untuk...
error: Maaf, Content is protected !!