TANJUNG, kontrasonline.com – Memastikan unjuk rasa (unras) damai buruh yang dilakukan DPC FSP-KEP kabupaten Tabalong berjalan dengan kondusif dan aman, Polres setempat menurunkan 350 personilnya.
Belum cukup dengan pengamanan dari kepolisian masih di bantu dari Kodim 1008/Tanjung, Satpol PP, Damkar, Dishub dan Satbrimob Polda Kalsel dan BKO dari Polres Balangan.
Terlihat saat dilapangan, para buruh menyampaikan orasinya dengan tertib dihadapan Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa serta unsur lainnya yang berhadir.
Pihak kepolisian yang turun berjaga pun dengan santai menghadapi para buruh yang menggelar unras damai tersebut.
Dari pantauan kontrasonline.com, sebelum memasuki kantor DPRD para buruh dilakukan pengecekan suhu tubuh dan barang bawaan oleh petugas yang berjaga demi menghindari hal yang tak diinginkan.
Saat jalannya demo pun para buruh diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker serta menjaga jarak antar barisan buruh.
Setelah orasi disampaikan, para buruh yang tergabung di DPC FSP-KEP kabupaten Tabalong itu langsung membubarkan diri dan meninggalkan lokasi demo.
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori menyampaikan unras yang dilaksanakan kali ini berjalan dengan tertib.
“Alhamdulillah unras kali ini berjalan dengan baik dan sesuai komitmen waktu pelaksanaan aksi” ujarnya saat dijumpai usai aksi demo, Rabu (2/6).
Muchdori menerangkan sesuai komitmen aksi unras hanya sampai pukul 11.00 wita.
“Pelaksanaan pukul 10.00 wita selesai pukul 11.00 wita setelah orasi” terangnya.
Kapolres Tabalong mengatakan ada 350 anggota yang diturunkan untuk pengamanan aksi demo tersebut.
“Ini saya turunkan dengan melihat informasi yang diberikan DPC FSP-KEP” katanya.
Terkait rencana aksi susulan yang akan dilakukan DPC FSP-KEP kabupaten Tabalong, menurutnya sah-sah saja.
“Aksi unjuk rasa ini adalah hak daripada semua masyarakat, tentunya hak itu ada batasnya, hak menghormati orang lain, apabila para rekan-rekan buruh ingin aksi lagi ada syarat-syarat yang harus dilakukan seperti menyampaikan pemberitahuan jauh sebelum kegiatan supaya kami bisa mengamankan dengan maksimal” beber Muchdori.
Muchdori pun berharap dalam penyelesaian masalah ini hendak bisa diselesaikan dengan jalur aturan yang berlaku.
“Ada jalur yang sudah ditentukan undang-undang yaitu melalui bipatrit, tripartit dan PHI, dan saya sudah menyampaikan agar menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur dan mekanisme yang ada, tadi saya tanya mereka sudah melakukan hal tersebut mudah-mudahan dalam permasalahan ini bisa selesai” harapnya.
DPRD Sudah Dua kali Memediasi
Sementara itu, Ketua DPRD Tabalong, H. Mustafa menjelaskan dari informasi yang Ia dapat, permasalahan ini sudah disampaikan ke ketenagakerjaan provinsi untuk mencari kesepakatan yang baik.
“Mediasi terakhir mereka sama-sama ada aturan yang dipertahankan, kapasitas kita untuk menguji undang-undang ini tidak ada DPRD namun kami sendiri sudah memberi arahan kepada perusahaan dan FSP-KEP bagaimana diselesaikan dengan baik, dan ini juga sudah kita sampaikan ke perwakilan Disnaker Tabalong” jelasnya.
Mustafa mengatakan dalam permasalahan tersebut mereka sudah memediasi dua kali.
“Namun karena tidak ada kesepakatan lantas hari ini kawan-kawan buruh sekali lagi menyampaikan rasa kekecewaannya” katanya.
Meski kecewa, para buruh tetap menggelar demo dengan tertib dan aman.
“Protokol kesehatan juga tetap dilaksanakan dengan arahan dari pihak kepolisian, yang mana kawan-kawan tertib dan menjalankan prokes” pungkas Mustafa.(Can)