BANJARBARU, kontrasonline.com – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tabalong mendapat mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI) Perwakilan Kalimantan Selatan untuk kali ketujuh kalinya.
Opini WTP didapat pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Penyerahan Laporan Hasil LKPD Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2020 pada hari Jum’at (28/5).
Kepala Perwakilan BPKRI Kalimantan Selatan, M. Ali Asyhar menjelasakan bahwa Opini WTP merupakan opini profesional pemeriksa atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Daerah setiap tahunnya.
Bupati Tabalong, H. Anang Syakhfiani mensyukuri atas opini WTP yang ketujuh sejak menjabat sebagai Kepala Daerah di Bumi Sarabakawa.
“Ini merupakan pencapaian yang sangat positif dan harus kita pertahankan” tegas H Anang.
Bupati juga menyatakan bahwa hasil positif yang diraih ini merupakan kerja keras bersama perangkat daerah serta kemitraan yang baik dengan DPRD Kabupaten Tabalong.
H. Anang juga fokus kepada rekomendasi BPK yang harus segera ditindaklanjuti perangkat daerah. “60 hari harus sudah selesai”, tegas Bupati Tabalong.
Menanggapi raihan opini WTP yang ketujuh berturut – turut, Ketua DPRD Tabalong, H. Mustafa mengakui bahwa kemitraan antara pemkab dengan DPRD yang berjalan dengan sangat baik menjadi sebab diraihnya opini dari Badan Pemeriksa tersebut.
Ketua DPRD juga meyakini dengan kerja keras bersama, opini WTP dapat terus diraih, “minimal target 10 kali opini WTP selama kepemimpinan Bupati Anang bisa tercapai” harap H Mustafa. (rel)