TANJUNG, kontrasonline.com – Warga Muara Uya digegerkan dengan adanya kebakaran satu buah rumah di wilayah tersebut, Sabtu (8/5) siang.
Diketahui kebakaran tersebut melanda rumah milik H. Busriani (45) desa Muara Uya RT 08 kecamatan Muara Uya.
Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori melalui Kasubbaghumas, AKP Otto membenarkan peristiwa itu.
“Menurut keterangan warga setempat kebakaran sekitar pukul 12.30 wita” katanya.
Otto menerangkan dalam peristiwa itu api sangat cepat merambat dan membakar rumah.
“Karena rumah tersebut terbuat dari kayu, jadi api sangat cepat merambat” terangnya.
Dalam beberapa menit api berhasil dipadamkan BPK Muara Uya dan warga setempat.
“Diduga kebakaran ini disebabkan adanya korsleting listrik atau hubungan arus pendek” ungkap Kasubbaghumas Polres Tabalong.
Otto menambahkan dalam peristiwa kebakaran itu tidak ada korban jiwa.
“Kondisi rumah tidak dihuni pemiliknya atau kosong dan isinya tidak ada barang berharga lainnya, untuk kerugian materiil diperkirakan sebesar Rp 50 juta” tandasnya. (Can)