Diduga Illegal Polisi Amankan Alat Berat Penambang Batu Gamping

TANJUNG, kontrasonline.com – Satreskrim Polres Tabalong telah melakukan penyelidikan adanya aktivitas pertambangan batu gamping yang diduga tanpa mengantongi izin yang berada di wilayah desa Garagata kecamatan Jaro.

Dari data yang berhasil dihimpun pihaknya, kegiatan penambangan batu gamping ilegal ini diduga dilakukan perusahaan CV AJM (Adit Jaya Mandiri).

Sejumlah alat berat juga telah dijadikan barang bukti setelah petugas Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP. Dr. Trisna Agus Brata mendatangi lokasi.

Kapolres Tabalong, AKBP. M. Muchdori melalui Kasubaghumas AKP. Otto membenarkan adanya proses hukum terhadap aktivitas pertambangan batu gamping yang diduga tanpa izin tersebut.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.

Dugaan tindak pidana sebagai dimaksud dalam pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 perubahan atas UU RI No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ini terungkap Sabtu (1/5) lalu sekitar pukul 11.00 wita.

“Anggota Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Tabalong menemukan langsung adanya peristiwa diduga tindak pidana melakukan kegiatan pertambangan batu gamping tanpa izin” beber Otto.

Otto menjelaskan saat itu didapati pertambangan batu gamping dengan menggunakan tiga unit eksavator sedang beroperasional di lahan yang masuk wilayah desa Garagata kecamatan Jaro.

“Ketiganya sedang melakukan penambangan dan pemuatan batu gamping ke dalam beberapa buah truck dump yang juga berada di lokasi” jelasnya.

Batu hasil penambangan diduga dikirim ke stock pile milik AJM yang berada di desa Teratau.

“Batu gamping itu dibawa dengan menggunakan surat kirim atas nama AJM dan ternyata disinyalir kegiatan pertambangan itu dilakukan di luar IUP OP CV AJM” ungkap Kasubbaghumas Polres Tabalong.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini berupa tig unit eksavator merk kobelco warna hijau, 10  unit dump truck warna kuning, satu bundel list rekapitulasi pengiriman material batu gamping diduga milik CV AJM  bulan Januari 2021 sampai dengan April 2021, serta dua bundel surat jalan pengangkutan batu gamping diduga milik CV  AJM dari bulan April 2021 sampai dengan Mei 2021.

“Selanjutnya untuk proses lebih lanjut dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Tabalong dan sementara siapa yang menjadi terlapor dalam dugaan pertambangan batu gamping tanpa izin ini masih dalam proses penyidikan” pungkas Otto. (rel humas res tab/ Can)

Artikel terkait

Curi Pipa Milik PDAM, Dua Warga Ini Diringkus Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Jajaran Polsek Murung Pudak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi areal instalasi pengolahan air milik PT.Air Minum Tabalong...

Dua Buron Berhasil Diringkus, Kejari Tabalong : Ini Bukti Keseriusan Kami

TANJUNG, kontrasonline.com - Setelah mengamankan terpidana Rahman kasus korupsi jembatan timbang, subuh tadi pukul 04.50 wita tim gabungan korps Adhyaksa berhasil mengamankan bos PT....

DPO “Bos AJM” Subuh Tadi Berhasil Diringkus Tim Kejari Tabalong di Tanah Bumbu

TANJUNG, kontrasonline.com - Berkah Ramadhan kembali menghampiri Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong. Setelah tadi malam Tim Kejari Tabalong berhasil meringkus Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus jembatan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Curi Pipa Milik PDAM, Dua Warga Ini Diringkus Polisi Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Jajaran Polsek Murung Pudak berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi areal instalasi pengolahan air milik PT.Air Minum Tabalong...

“Bercukur Beramal” Cara Tabalong Barber Squad Bantu Yatim Piatu Dan Kaum Dhuafa

TANJUNG, kontrasonline.com - Di bulan suci Ramadhan umat Islam "berlomba-lomba" melakukan kebaikan salah satunya melalui amal perbuatan atau sedekah. Seperti yang dilakukan Tabalong Barber...

Menakar Kritik BEM UI ke DPR

Oleh: Kadarisman (Presidium Majelis Daerah KAHMI Tabalong) Kritik bukan hal tabu dalam peradaban kehidupan, terlebih dalam negara demokratis. Kritik adalah bagian usaha manusia untuk mengemukakan...

Ingin “Unduh” Dana Pembangunan Langgar/Mesjid Di Pemkab Tabalong, Ini Syaratnya

Permohonan bantuan lewat mekanisme Musrenbang akan diprioritaskan TANJUNG, kontrasonline.com - Bagi warga Bumi Saraba Kawa khususnya Panitia yang ingin "mengunduh" bantuan dana dari Pemda untuk...

Korsleting Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Di Tangki Hijau Tabalong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

TANJUNG, kontrasonline.com - Penyebab kebakaran di tangki hijau RT 7 kelurahan Belimbing Raya kecamatan Murung Pudak akhirnya diketahui. Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS...
error: Maaf, Content is protected !!