Pantau Dua Pos Penyekatan di Tabalong
TANJUNG, kontrasonline.com – Pos penyekatan di wilayah Tabalong yang berbatasan dengan provinsi tetangga seperti Kaltim dan Kalteng sudah mulai beroperasi.
Untuk memastikan pengawasan dilapangan, Wakil Bupati Tabalong H. Mawardi bersama unsur Forkopimda serta instansi vertikal melakukan monitoring ke pos Checkpoint penyekatan di wilayahnya, Kamis (6/5).
Mawardi mengatakan monitoring sudah mereka lakukan di dua titik yakni di perbatasan Kalsel Katim di kecamatan Jaro dan perbatasan Kalsel Kalteng di kecamatan Kelua.
“Kita ketahui pos ini selain mengamankan hari lebaran, sekaligus melaksanakan keputusan Menteri Perhubungan no 13 tahun 2021 tentang larangan mudik bagi setiap masyarakat” katanya.
Dirinya meminta agar para petugas yang berjaga di pos Checkpoint bisa bekerja secara humanis.
” kepada kawan-kawan yang berjaga bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, utamakan sesuai dengan aturan yang berlaku seperti larangan, persyaratan, pengecualian orang yang lewat harus juga diperhatikan” pinta Mawardi.
Mawardi juga mengingatkan bagi masyarakat ingin melintas dengan keperluan tertentu harus mengantongi surat izin yang berlaku sesuai persyaratan.
“Seperti surat izin keluar masuk, kemudian ada keluarganya meninggal dunia atau sakit dan melahirkan, serta melaksanakan perjalanan dinas baik itu karyawan perusahaan maupun ASN, harus menunjukkan surat keterangan yang ditandatangani dan cap stempel basah” bebernya.
Wakil Bupati Tabalong itu pun berharap pengawasan di dua lokasi atau pos Checkpoint bisa berjalan dengan lancar.
“Mudah-mudahan kegiatan pengawasan ini berjalan lancar” tandasnya.
Kegiatan monitoring ini, turut hadir Sekda Tabalong, H Abdul Muthalib Sangadji, Dandim 1008/Tanjung, Letkol Inf Ras Lambang Yudha, Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori dan Kajari, Syamsidar Monoarfa serta Ketua PN, Wisnu Widiastuti.(can)