TANJUNG, kontrasonline.com – Ratusan pengurus rumah ibadah baik Kaum Masjid, Koster Gereja serta Pengempon Pura hari ini menerima bantuan insentif dari pemerintah kabupaten Tabalong, Selasa (4/5).
Total ada sebanyak 267 pengurus rumah ibadah yang menerima bantuan insentif itu, penyerahan langsung diserahkan Wakil Bupati Tabalong, H. Mawardi di halaman Pendopo Bersinar Pembataan.
Kasubag Kesejahteraan Sosial Tabalong, H. Yusi Safari menyampaikan bantuan yang diserahkan pemerintah berdasarkan SK Bupati Tabalong No. 188.45/222/2021.
“Bantuan ini merupakan tahap awal pada tahun 2021, dengan jumlah dana yang disalurkan sebesar Rp Rp. 534.000.000” ujarnya saat menyampaikan laporan.
Yusi menerangkan bantuan tahap awal ini untuk empat bulan yakni dari Januari sampai April 2021.
“Masing-masing untuk pengurus rumah ibadah sebesar Rp 500.000 per bulan atau totalnya Rp 2 juta” terangnya.
Adapun pengurus rumah Ibadah yang menerima bantuan insentif berjumlah 267 orang.
“Dengan rincian Kaum Masjid 226 orang, Koster Gereja 40 orang dan Pengempon Pura satu orang”
Ia juga menambahkan bantuan insentif tersebut langsung masuk ke rekening penerima.
“Jadi nanti bantuan yang akan masuk ke rekening saudara akan di potong pajak” pungkas Yusi. (Can)