Barbuk Narkotika “kuda sabu” Diblender

TANJUNG, kontrasonline.com – Total 29,43 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender oleh jajaran Polres Tabalong, Selasa (4/5).

Pemusnahan tersebut langsung dipimpin Wakapolres Tabalong, Kompol Reza Bramantya didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Sutargo, jaksa penuntut umum, penasehat hukum serta BNNK dan Dinkes setempat di ruang Sat Resnarkoba Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong, AKBP M Muchdori melalui Kasubbaghumas, AKP Otto mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus tersangka perempuan GL (23) warga kelurahan Guntung Manggis kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

“Penangkapan pada 19 April 2021 tadi di pinggir jalan Trans Kalsel-Kaltim desa Kasiau RT 05 kecamatan Murung Pudak” katanya.

Otto menyampaikan ada enam paket sabu yang dimusnahkan hari ini.

“Empat plastik masing-masing 5 gram, satu klip 4,73 gram dan satu plastik klip 4,70 gram dengan total berat 29,43 gram” ujarnya.

Ia juga menambahkan pemusnahan barang bukti ini diadakan dalam rangka pelaksanaan pasal 91 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan, wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama 7 hari terhitung sejak menerima penetapan pemusnahan dari kepala Kejaksaan Negeri setempat.

“Ini dilaksanakan agar barang bukti narkotika tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam menangani perkara ini” pungkas Kasubbaghumas Polres Tabalong. (Can)

Artikel terkait

Kapolres Tabalong Nyatakan Kamtibmas Di Bintang Ara Kondusif

TANJUNG, kontrasonline.com - Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kecamatan Bintang Ara dalam keadaan kondusif. Hal itu...

Gandakan Kunci, Tiga Pemuda Tabalong Lancarkan Aksi Curi Mobil Warga Desa

TANJUNG, kontrasonline.com - Tiga pemuda di Tabalong dibekuk petugas gabungan Polres usai melakukan tindak pidana pencurian satu unit mobil milik warga desa Paliat kecamatan...

Sopir Ngantuk, Truk Tabrak 3 Mobil di Maburai Tabalong

TANJUNG, kontrasonline.com - Diduga akibat sopir mengantuk, truk warna kuning mengalami kecelakaan di jalan trans Tanjung-Balangan desa Maburai RT 01 kilometer 218 kecamatan Murung...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Bupati Tabalong Ingin Desa Burum Dikenal Sebagai Penghasil Durian dan Pampakin

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani ingin desa Burum kecamatan Bintang Ara dikenal sebagai penghasil Durian dan Pampakin. Hal itu Ia sampaikan saat...

Pemkab Tabalong Bantu Uang Tunai Tiga Rumah Ibadah Di Bintang Ara

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya menghadiri silaturrahmi dengan MUI kecamatan Bintang Ara, jajaran pemerintah kabupaten Tabalong juga memberikan bantuan untuk sejumlah rumah ibadah di...

Bupati Tabalong Kenang Perjuangannya Bersama Tokoh Dan Warga Bintang Ara

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani tak bisa melupakan perjuangan di kecamatan Bintang Ara yang mana mengantarkan Ia untuk memimpin Tabalong dua...

Kapolres Tabalong Nyatakan Kamtibmas Di Bintang Ara Kondusif

TANJUNG, kontrasonline.com - Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kecamatan Bintang Ara dalam keadaan kondusif. Hal itu...

Kunjungan Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola Diskusikan Pengembangan Perpus

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya melakukan dialog, kunjungan kerja Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola, Siti Aminah ke Tabalong juga secara langsung melihat...
error: Maaf, Content is protected !!