TANJUNG, kontrasonline.com – Besok pemudik yang melintas maupun yang mau masuk ke kabupaten Tabalong siap siap diputarbalik petugas ke tempat asalnya.
“Mereka yang tidak bisa menunjukan surat antigen dengan masa berlaku 1x24jam maka akan kami putarbalikan” tegas Kasat Lantas Polres Tabalong, Iptu. Narendra Rian Agusta kepada kontrasonline.com minggu malam (2/5).
Sanksi dengan meyuruh memutar balikan kendaraan menurutnya sesuai dengan himbauan pemerintah pusat terkait mudik lebaran tahun ini.
Saat ini pihaknya sedangn finishing posko penyekatan di kecamatan Jaro yang berbatasan dengan Kalimantan Timur dan di Kecamatan Kelua yang berbatasan dengan Kalimantan Tengah.
“Sebisa mungkin senin dan selasa akan sudah aktif, akan kami usahakan” tegasnya lagi.
Pembangunan pos penyekatan mereka maksimalkan agar petugas yang berjaga terasa nyaman saat bertugas.
Seperti diberitakan sebelumnya Kapolda Kalimantan Selatan membuat pos penyekatan di enam titik, Tabalong mendapatkan dua titik di Jaro dan Kelua sebagai antisipasi mudik lebaran dan mencegah penyebaran corona virus-19. (kts)