Adaro Laporkan Reklamasi hanya ke Pemerintah Pusat

“Saat ini seperti itu jalurnya, kita bukan ingin sembunyikan, kecuali ada hal lain yang mengatur bahwa pengawasan akan dibagi dengan tingkat provinsi dan kabupaten” bebernya.

TANJUNG, korankontras.net – Dokumen perjanjian pasca tambang milik PT. Adaro Indonesia yang tidak dipegang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabalong dan DPRD setempat menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Tak hanya DLH Tabalong, ternyata dokumen tersebut juga tak dipegang oleh DLH provinsi Kalsel.

kepala DLH Tabalong, Rowy Rawatianice pun berencana “meminta” dokumen tersebut langsung ke pihak Adaro.

“Kita ingin lihat isi dokumen tentang janji-janji mereka, bukan menjustifikasi namun mengingatkan apa yang harus dilakukan terkait pemulihan lingkungan” tandasnya seperti pemberitaan terdahulu.

Disinggung apakah dokumen tersebut terkesan sengaja disembunyikan oleh pihak perusahan, Goverment Relation Department Head PT.Adaro Indonesia, Rinaldo Kurniawan menanggapinya.

Rinaldo mengatakan kebijakan terkait  pengawasan banyak yang telah di tarik alias diambil alih pemerintah pusat.

“Pengawasan Reklamasi contohnya, Reportingnya langsung ke pusat karena yang mengawasinya pusat” terangnya pada awak korankontras.net, kemarin.

Perihal distribusi kewenangan pengawasan pusat ke provinsi dan daerah Ia tak begitu mengetahuinya.

“Saat ini seperti itu jalurnya, kita bukan ingin sembunyikan, kecuali ada hal lain yang mengatur bahwa pengawasan akan dibagi dengan tingkat provinsi dan kabupaten” bebernya.

“Intinya kami hanya ikut regulasinya saja” tegasnya.

Terkait rencana DLH Tabalong yang ingin minta salinan dokumen tersebut, Rinaldo mengatakan pihaknya akan meminta izin pusat dulu.

“Minta izin pusat dulu karena reportnya kesana dulu, kami hanya jalankan aturannya saja” pungkasnya sambil tertawa kecil.(Boel)

Artikel terkait

Kembali Raih Penghargaan Adipura, Bupati Tabalong “Banjiri” Bonus Petugas Kebersihan

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, Dr H Anang Syakhfiani memberikan penghargaan kepada petugas kebersihan atau petugas sarana dan prasarana umum (PPSU) yang turut memiliki...

Dua hari Bamasung, Punguti 2,9 Ton Sampah di Sungai Tabalong

Komunitas Haing Barami Sabet Juara 1 Pengumpul Sampah Terbanyak TANJUNG, kontrasonline.com - Kegiatan Balarut Maharagu Sungai (Bamasung) ke 4 resmi berakhir, Minggu (25/12) kemarin. Peserta yang...

Lepas Bamasung 4, Kalak BPBD Tabalong Ajak Jaga Sungai

TANJUNG, kontrasonline.com - Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Tabalong, Zahirsyah Munawar menginginkan masyarakat yang berada di bantaran sungai bisa ikut berpartisipasi untuk merawat lingkungan sungai...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

tetap terhubung

8,590FansSuka
3,370PengikutMengikuti

Berita Terkini

Bupati Tabalong Ingin Desa Burum Dikenal Sebagai Penghasil Durian dan Pampakin

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani ingin desa Burum kecamatan Bintang Ara dikenal sebagai penghasil Durian dan Pampakin. Hal itu Ia sampaikan saat...

Pemkab Tabalong Bantu Uang Tunai Tiga Rumah Ibadah Di Bintang Ara

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya menghadiri silaturrahmi dengan MUI kecamatan Bintang Ara, jajaran pemerintah kabupaten Tabalong juga memberikan bantuan untuk sejumlah rumah ibadah di...

Bupati Tabalong Kenang Perjuangannya Bersama Tokoh Dan Warga Bintang Ara

TANJUNG, kontrasonline.com - Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani tak bisa melupakan perjuangan di kecamatan Bintang Ara yang mana mengantarkan Ia untuk memimpin Tabalong dua...

Kapolres Tabalong Nyatakan Kamtibmas Di Bintang Ara Kondusif

TANJUNG, kontrasonline.com - Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah kecamatan Bintang Ara dalam keadaan kondusif. Hal itu...

Kunjungan Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola Diskusikan Pengembangan Perpus

TANJUNG, kontrasonline.com - Tak hanya melakukan dialog, kunjungan kerja Komisi II DPRD dan Kepala Dispersip Batola, Siti Aminah ke Tabalong juga secara langsung melihat...
error: Maaf, Content is protected !!