Target PBB P2 tahun 2021 Rp. 7,7 Miliar
TANJUNG, korankontras.net – Warga Tabalong yang menjadi wajib Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan perkotaan (PBB P2) kini dimudahkan untuk memenuhi kewajibannya.
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tabalong memberikan kemudahan pembayaran PBB P2 bagi warga Tabalong dengan menggunakan Bank Kalsel dan kantor Pos.
Bukan itu saja, wajib pajak juga bisa membayar PBB P2 melalui layanan Go Pay, Link Aja dan Tokopedia.
Kemudahan pembayaran yang diberikan disampaikan Kepala BPPRD Tabalong, Dr. H. Erwan, SH, M.AP pada acara penyerahan secara simbolik rekap SPPT PBB P2 tahun 2021 di pendopo selasa tadi.
“Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kita memberikan kemudahan pembayaran kepada masyarakat” ucapnya.
Pada acara tersebut Erwan memaparkan target PBB P2 tahun 2020 sebesar Rp. 5 Miliar telah tercapai sebesar RP. 5.241.879.781 atau terealisasi sebesar 104,84 persen.
“Target tahun 2021sebesar Rp. 7,7 Miliar”ucap Erwan lagi.
Saat ini pihaknya juga sedang melaksanakan progres penyelesaian piutang PBB P2 lima kecamatan sebesar Rp. 4.142.408.705.
“Jika daftar usulan penghapusan piutang sudah rampung akan segera diserahkan kepada Bupati Tabalong untuk diterbitkan SK Bupati tentang penghapusan piutang yang sudah kadaluarsa” bebernya.
Penyerahan SPPT PBB P2 sebanyak 93.734 SPPT yang iserahkan langsung Bupati Tabalong kepada Camat. (kts)