H.Jurni : Jauh sebelum ada cerita TPI sudah menerima Rp 5,5 M per tahun
TANJUNG, korankontras.net – Menanggapi keterangan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tabalong terkait PT. Total Power Indonesia (TPI) dan PT. Makmur Sejahtera Wisesa (MSW) yang “satu paket” sudah memberi kontribusi bagi PAD, wakil ketua DPRD Tabalong, H. Jurni kembali angkat bicara.
“Kita tarik kebelakang, sebelum ada TPI, MSW dibangun pada lahan yang dikerjasamakan seluas 102 Ha, karena duduk bersama pada waktu itu, dengan diskusi yang panjang MSW bersedia membantu listrik 1,5 MW untuk lampu jalanan sebagai kelebihan dari pemakaian operasional menggerakkan conveyor” tuturnya pada awak korankontras.net, Kamis (21/04) siang.
Kemudian, lanjutnya, listrik tersebut tidak bisa dikelola daerah maka diserahkan ke PLN dan diuangkan menjadi Rp 5,5 Miliar.
“Jauh sebelum ada cerita TPI sudah menerima Rp 5,5 M per tahun” ungkapnya lagi.
Ia mengeaskan jika MSW atau TPI sudah membayarkan kewajibannya, ada kenaikan dari 5 M menjadi 10 atau 15 M, perubahan angka menjadi naik berarti ada perubahan nilai dari TPI.
“Tapi yang diterima jumlahnya tetap seperti belum ada TPI” cetusnya.
Politikus gaek ini menegaskan kewajiban membayar Rp 5,5 M dari MSW tersebut sudah berlangsung beberapa tahun.
“Masuk TPI tidak nambah satu rupiah pun, dimanaTPI bayar kewajiban, beda nama perusahaan kok bisa satu paket” ujarnya mempertanyakan.
Kalau Rp 5,5 tersebut dianggap sudah termasuk pembayaran dari TPI, Jurni mengaku bingung.
“Kesepakatan perjanjiannya dulu seperti apa” ucapnya.
Meskipun demikian, ucap Legislator tiga periode ini lagi, kita tidak bisa memvonis seperti itu.
“Kita tidak menghakimi itu salah, perjanjian (awal) kerjasamanya seperti apa” sambungnya.
Kalau perjanjian di dokumen menyatakan Rp 5,5 M tersebut sewa tanah 102 Ha dan sisa lahan bebas dipergunakan untuk apa saja tanpa menambah kewajiban perusahaan lagi pada daerah maka tidak menjadi masalah.
“Misal semuanya sudah include seperti Itu berarti clear dan tidak masalah” timpalnya.
“Tapi karena tidak tahu dokumennya, ya itu lah, karena tidak terbuka, kalau menurut kami tidak ada lah aturan seperti itu dikesepakatan tersebut” ujarnya.
Ia menegaskan andai kesepakatan seperti tersebut tidak ada dari awal berarti sudah salah.
“Bayar kewajiban, kewajiban yang mana ? Tidak ada penambahan” tandasnya lagi.
Politisi ini juga berjanji akan sesegeranya “memanggil” pihak TPI.
“Dalam waktu dekat akan pinta keterangan pihak TPI” pungkasnya.
Diketahui, PLTU MSW mempunyai kapasitas 2 x 30 MW sedang TPI berkapasitas 2 x 100 MW (Boel)