TANJUNG, korankontras.net – ARD (41) anggota UPBS Garuda yang mengalami luka bakar akibat “sambaran” api ketika memadamkan kebakaran di Bentangis RT 5 kelurahan Agung kecamatan Tanjung saat ini mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Dari data Polres Tabalong yang diterima korankontras.net, korban diketahui merupakan warga pangkalan kelurahan Hikun.
Kapolres Tabalong, AKBP. M Muchdori melalui Kapolsek Tanjung, Iptu. Dedy Indarto mengatakan ARD mengalami luka bakar saat proses pemadaman api di TKP.
“Saat proses pemadaman api, korban membantu memadamkan api namun disaat menendang jerigen yang berisi minyak seketika minyak disertai api membakarnya” katanya, Sabtu (27/3).
Dari kejadian itu, korban mengalami luka bakar dibagian kepala, tangan kanan, tangan kiri dan punggung serta kaki.
“Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Hikun lalu dirujuk ke RSUD Badaruddin Kasim guna perawatan intensif oleh petugas” beber Dedy.
Dedy juga menjelaskan kebakaran yang terjadi pada rumah Tuhani di Bantangis itu diperkirakan akibat anak korban memindahkan jenis BBM sehingga Uap BBM menyambar kompor yang masih menyala
“Dari keterangan istri korban, saat Ia sedang memasak di depan rumah atau warung dengan kondisi api menyala di kompor saat itu juga anak laki-lakinya inisial ALF (20) datang dari melangsir BBM kemudian anak itu memindahkan dari tangki ke jerigen tiba-tiba api menyala langsung di jerigen yang terisi BBM sehingga mengakibatkan api membesar” jelasnya.
Saat api membesar, langsung membakar bagian mobil jenis Toyota Rush dibagian belakang yang terparkir.
“Dari kejadian itu Tuhani mengalami kerugian materil diperkirakan sekitar 10 juta rupiah” tutup Kapolsek Tanjung. (Can/rel humres Tabalong)