TANJUNG, korankontras.net – Pemerintah kabupaten Tabalong benar-benar merencanakan pembangunannya dengan mengencangkan” ikat pinggang” karena keuangan daerah yang sangat terbatas.
Bupati Tabalong, H Anang Syakhfiani dalam sambutan ketika membuka Musrenbang Kabupaten menekankan agar bisa lebih mengefektifkan Rencana Perubahan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Tabalong 2019-2024.
Pada acara yang digelar di Gedung Informasi Pembangunan, Senin (22/3) itu Ia membeberkan kemampuan Tabalong untuk membangun yang sangat terbatas.
“Kita harus sepakat bahwa kemampuan kita untuk membangun ini sangat terbatas, dibatasi dengan kemampuan keuangan daerah terlebih ditengah pandemi Covid-19” tandasnya.
Sebagai Kepala Daerah, Anang berencana merembukkan dengan pimpinan DPRD terkait dana bagi hasil pajak untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Ia mengatakan ada peluang dana bagi hasil pajak, kalau bisa mengambil 10 hingga 15 miliar itu lumayan apalagi lebih dari itu.
“Sudah saatnya menerapkan pajak daerah secara progresif, misal PJU untuk perusahaan besar tidak sama dengan masyarakat, dan ini harus diterapkan karena lumayan untuk peningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)” beber Bupati Tabalong.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait menurutnya juga harus lebih aktif lagi untuk meningkatkan PAD, tanpa harus merubah peraturan daerah.
“Kita harus memikirkan PAD agar terus menerus meningkat, ini pun perlu dukungan serta kerjasama dari semua pihak” ujarnya lagi.
Sementara itu, Kepala Bappeda Tabalong, H M Noor Rifani menerangkan RPJMD ini untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat.
“Sekaligus sebagai wadah partisipasi untuk menghasilkan perencanaan daerah yang lebih aspiratif dan transparan, serta dapat pula dipertanggungjawabkan atau akuntabel” terangnya.
RPJMD ini juga merupakan dokumen perencanaan
pembangunan lima tahunan yang merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati Tabalong Tahun 2019-2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2005-2025.
“Tujuannya melakukan sinkronisasi kebijakan prioritas daerah jangka menengah dengan perspektif kebijakan dan arah pembangunan nasional serta
mendapatan substansi penyempurnaan kebijakan, strategi dan program prioritas” pungkas H Fani. (Can)