TANJUNG, korankontras.net – “Pertemuan” pihak perusahaan tambang ; PT. Adaro Indonesia, PT. PAMA Persada Nusantara dan PT. Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) pada Selasa (16/03) dengan komisi satu DPRD Tabalong menjawab banyak tanya.
Rizki Dartaman, Eksternal Relation Division Head PT. Adaro Indonesia membenarkan BUMA sebagai pemenang tender yang menyebabkan kontrak kerja dengan PAMA berakhir pada 31 Juli nanti.
Rizky mengatakan sudah ada kesepakatan kalau eks tenaga kerja PAMA dari warga lokal akan menjadi prioritas perekrutan BUMA.
“Teknisnya, tidak ada tes khusus, hanya interview dan Medical Check Up (MCU) serta penyesuaian aturan dan budaya kerja” ungkapnya Dalam dialog dengan komisi satu DPRD Tabalong.
Perekrutan pekerja dilakukan saat “calon” eks pekerja PAMA cuti ataupun off hingga akhir Juli ini.
Tak hanya pekerja langsung dibawah PAMA, pekerja dari Labour Supply juga akan direkrut oleh BUMA.
“Sedangkan untuk Vendor dan Karyawannya akan menyesuaikan dengan kebutuhan dari BUMA” tandas Rizky.
S.G.Sinaga, Superintendent IERs PT.BUMA menyampaikan terkait usia, untuk pekerja lokal secara umum tidak dibatasi usia kecuali masa pensiun.
Terkait masalah gaji apakah akan sama dengan di PAMA, Sinaga dengan tegas mengatakan bahwa gaji yang dibayarkan akan mengikuti standar BUMA. (boel)